Berita Medan
500 Ribu Rice Cooker Gratis akan Dibagikan Kementerian ESDM ke Masyarakat, Ini Syarat Calon Penerima
Kementerian ESDM berencana akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat pada tahun ini.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) berencana akan membagikan alat masak berbasis listrik (AML) berupa rice cooker gratis kepada masyarakat pada tahun 2023 ini
Rencana pembagian rice cooker gratis tersebut diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga
Baca juga: Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker, Pengamat: Harus Dihapus karena Rentan KKN.
Rice cooker yang akan dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan" nantinya diperuntukkan untuk 500 ribu rumah tangga.
Anggaran untuk pengadaan 500 ribu unit rice cooker itu sebesar Rp 347,5 miliar.
Adapun tujuan pembagian tersebut ialah untuk menggenjot pemanfaatan energi bersih seperti listrik, dan rumah tangga yang memasak nasi menggunakan bahan bakar seperti gas, minyak tanah, kayu menjadi berkurang.
Lantas, siapakah yang berhak mendapatkannya? Berikut enam syarat Penerima Rice Cooker Gratis:
1.Calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.
2. Pelanggan PLN penerima AML adalah pelanggan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil tegangan rendah yaitu golongan daya 450 VA,900 VA, dan 1.300 VA
3. Calon penerima AML diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
4. Pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima dan wajib memelihara dan merawat AML.
5. Penerima tidak boleh memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain, serta melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Baca juga: DIKENAL TAJIR, Nikita Willy Bawa Rice Cooker Saat Liburan ke Luar Negeri
Jenis Rice Cooker Gratis yang Bakal Dibagikan ke Masyarakat
1.Memiliki label standar nasional Indonesia (SNI) dan tanda hemat energi.
2. Memiliki kapasitas 1.8 liter sampai dengan 2.2 liter.
3. Dilengkapi stiker bertulis "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan" yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-rice-cooker-Pemerintah-Indonesia-melalui-Kementerian-Energi-dan-Sumber-daya-Mineral.jpg)