Pilpres 2024
USAI PUTUSAN MK KELUAR - Kapolri Rilis 5 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota Potensi Rawan Tinggi Pemilu
Setelah banyak kalangan protes atas putusan MK yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres
|
Editor:
AbdiTumanggor
Divisi Humas Polri
Panglima TNI Jenderal TNI Yudo Margono (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari yakni 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Lalu, masa tenang pemilu digelar selama 3 hari, 11-13 Februari 2024. Kemudian, pada 14 Februari 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri: Ada 5 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota dengan Kerawanan Tinggi pada Pemilu 2024
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panglima-TNI-Jenderal-TNI-Yudo-Margono-dan-Kapolri-Jenderal-Pol-Listyo-Sigit-Prabowo.jpg)