Breaking News

Pilpres 2024

USAI PUTUSAN MK KELUAR - Kapolri Rilis 5 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota Potensi Rawan Tinggi Pemilu

Setelah banyak kalangan protes atas putusan MK yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres

|
Editor: AbdiTumanggor
Divisi Humas Polri
Panglima TNI Jenderal TNI Yudo Margono (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

“Kalau saya minta sebagai penyelenggara pemilu atau yang ditugasi oleh pemerintah untuk menjamin kelancaran Pemilu, saya katakan semua parpol harus terus berjalan untuk mengikuti proses ini,” ucapnya.

Baca juga: PDIP: Ilmu Sulap dan Silat, Mahfud MD: Tak Akan Mengubah Keadaan, KPU Langsung Sesuaikan Aturan

Kapolri Rilis Ada 5 Provinsi dan 85 Kabupaten/Kota dengan Kerawanan Tinggi pada Pemilu 2024

Setelah putusan MK ini keluar, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (17/10/2023) menyampaikan bahwa ada lima provinsi dan 85 kabupaten/kota yang masuk kategori kerawanan tinggi selama Pemilihan Umun (Pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Kapolri berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu terdapat lima provinsi dan 85 kabupaten/kota berkatagori kerawanan tinggi," kata Kapolri dalam arahan di kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023 yang digelar di Monas, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Sementara itu, Kapolri mengatakan, ada dua provinsi dan satu kabupaten/kota yang masuk katagori sangat rawan. Hal itu berdasarkan penelusuran Polri.

"Serta berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu Tahap Tiga Polri terdapat dua provinsi dan satu kabupaten kota berkatagori sangat rawan," ujar Listyo Sigit.

Namun, ia belum menyampaikan rincian wilayah yang masuk katagori rawan dan sangat rawan tersebut.

Mantan Kabareskrim ini meminta jajaran yang termasuk dalam wilayah katagori rawan dan sangat rawan itu agar melakukan antisipasi.

"Sedangkan bagi wilayah lain jangan under estimate dengan tetap mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin," kata Listyo Sigit.

Kemudian, Listyo Sigit meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan atau mapping potensi konflik secara detail di wilayah masing-masing selama pelaksanaan pemilu.

Selain itu, ia meminta agar setiap potensi konflik diselesaikan hingga ke akar masalahnya.

"Apabila terhadap konflik yang sedang mengganggu stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), pastikan penggunaan muatan dilakukan secara tepat sesuai SOP (standar operasional prosedur) dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta resesitas," ujarnya.

Sebelumnya, Polri sudah memetakan ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Muhammad Firman mengatakan, penentuan wilayah prioritas ini dilakukan Polri berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.

"Yang mana ada 12 polda merupakan prioritas pertama, prioritas pertama merupakan prioritas yaang sangat rawan," kata Firman dalam Dialog Publik dengan tema "Pilpres 2024: Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju" di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada 11 Oktober 2023.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved