MISTERI Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terpecahkan, Pelaku Menyerahkan Diri, Ini Sosoknya

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa yang merenggut naywa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jabar/Youtube Kompas TV
Muhammad Ramdanu alias Danu kini ditetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (17/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang Provinsi Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam, akhirnya terpecahkan.

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa yang merenggut naywa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Sosok pelaku pembunuhan ternyata adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti Suhartini.

Ramdanu sebelumnya berstatus saksi. Selama berkali-kali menjalani pemeriksaan di kepolisian, dia selalu memberi keterangan yang berubah-ubah.

Setelah lebih 2 tahun kasus ini bergulir, Muhammad Ramdanu alias Danu akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023). Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunjabar, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut Muhammad Ramdanu sebagai pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. "Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Surawan belum memberikan informasi lebih terperinci terkait siapa sosok Danu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya. "Sebentar masih anev (analisis dan evaluasi)," katanya.

Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang
Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang (Kolase Tribun Medan)

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan dengan luka tak wajar di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021. Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh Yosef, suami Tuti.

Dalam penyidikan kasus ini, polisi mengumpulkan setidaknya 216 barang bukti, serta memeriksa 121 orang saksi. Polisi bahkan melakukan autopsi dua kali untuk mengungkap kasus ini.

Danu menjadi salah satu saksi kunci kasus pembunuhan tersebut. Ia menjadi sosok yang paling banyak dimintai keterangan oleh polisi.

Serahkan Diri

Kabar Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar diungkapkan kuasa hukumnya, Ahmad Taufan. "Iya, Kang (menyerahkan diri)," kata Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, Selasa.

Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Heri Susanto, Ahmad Taufan mengatakan, Danu mendatangi Polda Jabar tanpa surat panggilan. "Alhamdulillah Ramdanu memiliki kekuatan, memiliki keberanian untuk bisa memberi pernyataan yang sebenar-benarnya," katanya.

Ahmad Taufan yang juga kuasa hukum keluarga korban menyatakan langkah Danu ini didukung keluarga besarnya agar mengungkap kasus Subang sebenar-benarnya. "Saya dan tim kuasa hukum keluarga almarhumah dan Danu, memohon kepada rakyat indonesia yang mengawal kasus subang untuk bisa mendukung, memberi kekuatan, mendoakan agar kasus pembunuhan subang bisa terselesaikan," katanya.

Taufan berharap penyidik benar-benar serius menuntaskan kasus ini. Dengan langkah Danu ini, Taufan juga memohon penyidik Polda Jabar, dan pimpinan kepolisian untuk memberikan pengamanan khusus kepada Danu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga bisa memberikan pengakuan yang sebenar-benarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved