Berita Viral
Kesal Ditagih Utang, Pria di Sumsel Tewas Ditembak Pengutang, Istri Histeris Lihat Jasad Suami
Penembakan ini bermula ketika korban hendak menagih utang menebang kayu sebesar Rp 3 juta kepada pelaku.
R diduga hendak melarikan diri menuju Pulau Bangka.
Akan tetapi dia masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speed boat."
"Alhasil pelaku R berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucap Chandra.
Baca juga: Viral Detik-detik Mobil Offroad Tabrak Kerumunan Penonton, 18 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Soal senjata digunakan pelaku untuk melukai korban, Chandra menuturkan bahwa saat ini polisi sedang mendalaminya.
"Masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku,"
"ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," ungkapnya.
Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini diolah Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sersan-g_oknum-tni-menembak-driver-online.jpg)