Berita Viral

Kesal Ditagih Utang, Pria di Sumsel Tewas Ditembak Pengutang, Istri Histeris Lihat Jasad Suami

Penembakan ini bermula ketika korban hendak menagih utang menebang kayu sebesar Rp 3 juta kepada pelaku. 

Editor: Satia
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi Pengutang Tembak Penagih 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gara-gara kesal ditagih utang Rp 3 juta, seorang pria di Sumatera Selatang tewas ditembak si peminjam.

Kejadai ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.

Diketahui, korban berinisial H (29) merupakan warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel dan pelaku R (38) warga kecamatan Cengal.

Peristiwa tragis ini dibenarkan oleh Kapolsek Cengal Iptu Chandra Kirana.

Baca juga: HP Snapdragon 8 Gen 3 Dikabarkan Rilis di Akhir Oktober, Benarkah Xiaomi 14 Jadi yang Pertama?

Dilansir dari Kompas.com peristiwa penembakan korban berinisial H terjadi pada Selasa (10/10/2023).

Penembakan ini bermula ketika korban hendak menagih utang menebang kayu sebesar Rp 3 juta kepada pelaku. 

Korban mendatangi rumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang kawannya.

Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, istri korban mendapat kabar bahwa suaminya meninggal di teras rumah pelaku.

Ada luka diduga bekas tembakan di leher kanan korban.

Baca juga: MENGERIKAN, Israel Dikepung Badai Pasir Kuning Hingga Banjir : Persulit Rencana Invasi ke Gaza

Istri korban lantas bergegas menuju rumah pelaku untuk melihat kondisi suaminya.

Setiba di rumah pelaku, istri korban melihat suaminya terduduk di bangku teras rumah pelaku dengan kondisi meninggal.

"Saat itu kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan istrinya sudah kabur melarikan diri," ujar Chandra.

Baca juga: Sosok Polisi Baik Hati, Sedot Bensin dari Motonya Bantu Pengendara Lain: Baru Kali Ada yang Tulus

Setelah memperolah laporan polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Pelaku yang sempat kabur, akhirnya terlacak oleh polisi.

Pada Kamis (12/10/2023) siang, polisi mengetahui keberadaan pelaku.

Baca juga: Aladin Akar Rumput Desa-desa Tertinggal di Taput Berjuang Antarkan Rapidin Menuju Senayan

R diduga hendak melarikan diri menuju Pulau Bangka.

Akan tetapi dia masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speed boat."

"Alhasil pelaku R berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucap Chandra.

Baca juga: Viral Detik-detik Mobil Offroad Tabrak Kerumunan Penonton, 18 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Soal senjata digunakan pelaku untuk melukai korban, Chandra menuturkan bahwa saat ini polisi sedang mendalaminya.

"Masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku,"

"ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," ungkapnya.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved