Ricuh Eksekusi Rumah Kafe

Duduk Perkara Pengeksekusian Rumah Cafe di Medan yang Ricuh, Pemilik Merasa Ditipu

Kliennya ini membeli tanah dan bangunan tersebut seharga Rp 975 juta dengan luas 498 meter persegi.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Suasana di lokasi pengeksekusian bangunan dan tanah di Jalan Mayjen D.I Panjaitan, Kecamatan Medan Baru, tampak pemilik rumah memberikan perlawanan, Senin (9/10/2023). 

Setelah berhasil masuk, petugas pun langsung mengamankan sejumlah orang yang memberikan perlawanan.

Aksi saling dorong pun sempat terjadi. 

Selang beberapa menit, petugas pun akhirnya dapat menguasai rumah tersebut dan mengeluarkan seluruh isi di dalamnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved