Viral Medsos

SEMAKIN Seru SYL + Polda Metro Jaya vs Pimpinan KPK, Siapa yang Bakal Tumbang?

Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
BEREDAR FOTO Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang.

Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul.

Belakangan, Ali berujar tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul. Selain itu, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

"Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," ucap Ali.

Sementara, penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian digelar pada Jumat siang. Namun, saat hendak menggeledah tim penyidik mendapati tindakan merusak sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti terkait korupsi di Kementerian Pertanian.

Foto Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton, beredar.
Foto Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton, beredar. (Istimewa)

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas KPK)

Terkini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga bertemu dengan pihak berperkara yakni, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton.

Pertemuan itu diabadikan dalam sebuah gambar yang beredar luas di media massa dan media sosial.

Adapun Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Status hukumnya diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan Pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton," kata pelapor, Febrianes dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Menurut Febrianes dan rekan-rekannya, Firli diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Pasal itu melarang setiap insan KPK bertemu secara langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi yang pihaknya kumpulkan di sejumlah pemberitaan, kata Febrianes, pertemuan itu terjadi pada Desember 2022. Saat itu, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun bukti yang dilampirkan adalah screenshot atau tangkapan layar foto dugaan pertemuan Firli dan Syahrul di sejumlah media massa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved