Viral Medsos

SEMAKIN Seru SYL + Polda Metro Jaya vs Pimpinan KPK, Siapa yang Bakal Tumbang?

Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
BEREDAR FOTO Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan istrinya, Ayun Sri Harahap. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pencegahan tersebut diajukan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham).

“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023). Ali mengungkapkan, status cegah tersebut berlaku selama enam bulan ke depan hingga April 2024 mendatang. Pencegahan juga bisa diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.

Meski demikian, Ali tidak membeberkan daftar nama para pihak yang dimintakan untuk dicegah tersebut. “KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali. Dua sumber Kompas.com di KPK menyebut bahwa kesembilan orang itu adalah Syahrul Yasin Limpo dan istrinya, Ayun Sri Harahap yang berprofesi sebagai dokter. Kemudian, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI dan cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian kementan Zulkifli.

Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.

KPK diketahui sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo. Ketiganya adalah dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Bahkan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya Dalam rangka penyidikan tersebut, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo digeledah pada 28-19 September 2023.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta 12 pucuk senjata api.

Ditangani Bareskrim Polri

Sedikitnya 12 pucuk senjata api yang disita dari rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah diterima Badan Reserse Kriminal Polri.

Belasan senjata yang disita terkait kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah diverifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, proses verifikasi belasan senjata api tersebut juga melibatkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Sampai saat ini masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri, bekerjasama dengan BIK (Badan Intelijen dan Kemanan Polri)," ucap Sandi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

"Karena untuk pendataan senjata api adanya di BIK," sambungnya.

Menurut Sandi, proses verifikasi akan mencakup pemeriksaan jenis senjata sampai legalitasnya.

Ini merupakan tindak lanjut dari kepolisian untuk membuat terang untuk apa sebenarnya Mentan Syahrul Yasin Limpo menyimpan senjata-senjata itu di rumah dinasnya.

"Yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan akan ditindaklanjuti untuk diverifikasi," kata Sandi.

"Sehingga kita nanti bisa tahu persis, senjatanya jenis apa, dokumentasinya bagaimana, legalitasnya bagaimana, dan sebagainya," tandas dia.

PPATK serahkan transaksi keuangan SYL ke KPK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pidana dalam transaksi perbankan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan semua temuan analisis rekening terkait Mentan Syahrul ke penyidik KPK.

“Semua sudah kami serahkan ke KPK,” kata Ivan saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).

Menurut Ivan, hasil analisis itu tidak akan diteruskan ke penyidik di sejumlah lembaga penegak hukum jika tidak ditemukan indikasi pidana.

Hal ini sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami tidak akan menindaklanjuti ke penegak hukum jika tidak ada indikasi pidana,” tutur Ivan.

Meski demikian, Ivan belum membeberkan lebih lanjut nilai transaksi perbankan politikus Partai Nasdem itu.

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/kompas.com) 

Baca juga: Mahfud MD Dorong Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo Hasil Dari KPK di Proses Hukum

Baca juga: TEGAS TANGGAPAN Mahfud MD soal Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Baca juga: SOSOK Putri Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Baru Dilantik Jadi DPR RI Pengganti Almarhum Rapsel Ali

Baca juga: MINTA JATAH Rp 124 Miliar Uang Korupsi BTS Kominfo, Kenapa Kejagung Tak Menjerat Edward Hutahaean?

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved