Berita Deli Serdang Terkini

Kades Repotkan Pemkab Deli Serdang, Ajukan Pengunduran Diri, Setelah Diteken malah Minta Dibatalkan

Kepala Desa Gunung Kelawas Kecamatan Namorambe, Reno Ginting membuat repot Pemkab Deli Serdang saat ini. Ajukan pengunduran diri, minta dibatalkan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Istimewa
ILUSTRASI PELANTIKAN KEPALA DESA - Bupati Deliserdang melantik Kepala Desa Selamat, Kecamatan Biru-biru yang baru, di Aula Cendala, Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (16/7/2021). 

"Kalau memang nggak bisa nomor urut 1 ya nomor 2 pun nggak apa apa. Atau nomor 12 (nomor terakhir). Kita kan di pegunungan untuk menerangkan itukan lebih enak. Sementara tidak ada konfirmasi apa apa kita dapat nomor 4 jadikan kita komplain kan. Nomor urut ini salah satulah (penyebab ia mengundurkan diri)," kata Reno.

Ia mengaku sudah berkonsultasi kemana-mana.

Ditegaskan apabila emang dirinya tidak ada ditetapkan di DCT maka ia otomatis masih bisa menjabat lagi.

Dengan begitu SK pemberhehtian yang telah dikeluarkan Bupati otomatis akan gugur.

Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar mengatakan terkait persoalan Reno Ginting ini masih ada perdebatan diantara mereka (Pemkab).

Karena itu disebut Pemkab akan meminta petunjuk kedepannya. Ada pendapat yang menafsirkan pengunduran diri tidak dapat ditarik kembali sesuai persyaratan di PKPU.

"Jadi masih ada perbedaan pendapatlah. Ada yang bilang kalau dia gak masuk DCT aman (bisa menjabat lagi) tapi kalau pun dia gak masuk DCT tetap berhenti. Makanya nanti mau kordinasilah. Kami selanjutnya mau kordinasi ke penyelenggara dan pihak pihak yang bisa mengasih kami pendapatlah terkait penafsiran ayat di PKPU,"kata Muslih.

Muslih menerangkan pada dasarnya setiap SK yang dikeluarkan bisa saja dibatalkan sama seperti undang-undang yang bisa diubah atau dicabut namun tetap punya mekanisme.

"Dia (Reno Ginting) sudah datang ke kantor kita. Harapan dia tetap bisa jadi Kades lagilah," sebut Muslih.

4 Kades di Deliserdang yang Diberhentikan, Berikut Alasannya

Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan telah mengeluarkan SK pemberhentian empat orang Kepala Desa (Kades).

SK pemberhentian dikeluarkan karena adanya permohonan pengunduran diri karena para Kades tersebut mau maju mencalonkan diri sebagai Caleg di Pemilu 2024.

Para Kades terpilih mengikuti pelantikan beberapa waktu lalu.
Para Kades terpilih mengikuti pelantikan beberapa waktu lalu. (HO)

Informasi yang dihimpun SK pemberhentian empat kepala desa itu yakni :

  1. Pariyanto Kades Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau
  2. Rasman Kades Batu Layang Kecamatan Sibolangit
  3. Reno Ginting Kades Gunung Klawas Kecamatan Namorambe 
  4. Seta Efendi Ginting Kades Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru. 

"Iya sudah diteken Pak Bupati SK pemberhentiannya. Kemarin sudah kita berikan sama yang bersangkutan (Kades yang menjadi pemohon),"ucap Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Simson Tambunan Selasa, (3/10/2023). 

Didapatkan informasi, jika setelah diteken Bupati Ashari SK pemberhentian terakhir ada satu Kepala Desa yang kemudian menyesal telah mengundurkan diri.

Kades Gunung Klawas bernama Reno Ginting itu pun disebut-sebut batal mau maju sebagai Caleg.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved