Di Balik Manuver 4 Anggota DPRD Medan Loncat ke Nasdem, Tak Masuk DCS hingga Dipecat Partai

Empat anggota DPRD Medan melakukan manuver politik berpindah partai di masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang Bacaleg (kanan) melengkapin berkas di KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 35, Kota Medan, Jumat (5/5) siang. 

3. Siti Suciati
Siti Suciati merupakan anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra. Namun, Siti Suciati dipecat Gerindra pada 2022 lalu karena dugaan video syur.

Di Pemilu 2024 mendatang, Siti Suciati terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.

"Kami juga mendengar hal itu (bacaleg Nasdem). Namun Siti Suciati itu sudah dipecat sebagai kader Gerindra. Sampai kini proses pergantiannya masih dalam proses. Memang sudah cukup lama proses itu, hingga kini dia masih DPRD Medan," kata Sugiat.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Siti Suciati.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Siti Suciati. (TRIBUN MEDAN/HO)

Selain pemecatan, Partai Gerindra juga mengajukan pergantian antar waktu (PAW). Namun, proses PAW tak bisa dilakukan lantaran Siti Suciati melawan dengan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Gugatan Siti kandas di PN Medan. Ia mengajukan banding, namun lagi-lagi gugatannya ditolak.

Siti kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sampai saat ini belum ada putusan MA terkait gugatan Siti.

"Secara kader sudah tidak (di Gerindra), namun (proses) PAW masih berjalan, dia masih anggota DPRD Medan. Gerindra sudah mengeluarkan surat untuk proses pergantian, namun belum selesai. Ini sudah hampir setahun," kata Sugiat.

4. Irwansyah
Irwansyah saat ini duduk sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, pada Pemilu 2024 ini, nama Irwansyah tidak terdaftar sebagai calon sementara dari PKS.

Baca juga: Mantan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah Maju DPR RI dari Golkar Dapil Sumut I, Dapat Nomor Urut 1

Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair mengatakan, sejauh ini hanya empat anggota DPRD Medan yang terdata berpindah partai.

Namun, tak tertutup kemungkinan jumlah itu bertambah.

"Untuk yang pindah partai sejauh ini ada empat, tidak tahu apakah nanti bertambah. Saat ini ada 4 anggota DPRD pindah ke NasDem. Antara lain Rizki Lubis dari Golkar, Irwansyah dari PKS, Gerindra ada Diko dan Siti Suciati," tutur Rinaldi kepada Tribunmedan.com, Jumat (6/10/2023).

KPU Medan telah memperpanjang masa pencermatan DCT yang sedianya berakhir pada 3 Oktober kemarin.

Berdasarkan keputusan KPU RI, masa pencermatan DCS diperpanjang sampai Jumat (6/10/2023).

Rinaldi menyebut, sejak tanggal 3 Oktober hingga saat ini KPU Medan mencatat sejumlah partai politik telah mengajukan perbaikan dokumen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved