Di Balik Manuver 4 Anggota DPRD Medan Loncat ke Nasdem, Tak Masuk DCS hingga Dipecat Partai

Empat anggota DPRD Medan melakukan manuver politik berpindah partai di masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Seorang Bacaleg (kanan) melengkapin berkas di KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 35, Kota Medan, Jumat (5/5) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat anggota DPRD Medan melakukan manuver politik berpindah partai di masa pencermatan daftar calon tetap (DCT).

Empat anggota DPRD Medan itu bergabung ke Partai NasDem.

Hal itu diketahui pada masa pencermatan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Dari keempat nama itu, ada yang sudah dipecat partainya. Sedangkan lainnya tak masuk di daftar caleg di partainya.

Berikut daftar empat anggota DPRD Medan yang pindah partai ke Nasdem :

1. Afri Rizki Lubis
Afri Rizki Lubis adalah anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar. Ia resmi bergabung ke Nasdem pada Selasa (3/10/2023).

Afri Rizki Lubis memang sudah dua kali mendapat teguran dari DPD Partai Golkar Sumut karena mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Padahal, Partai Golkar sudah resmi menyatakan sikap mendukung Prabowo Subianto.

Partai Golkar juga sudah mengambil sikap tegas. Nama Afri Rizki Lubis tak masuk lagi di daftar caleg sementara (DCS).

Rizki akhirnya mengundurkan diri dari Partai Golkar. Ia kemudian bergabung ke Nasdem dan masuk dalam daftar bacaleg partai besutan Surya Paloh tersebut.

Baca juga: Guntur Usulkan Jokowi Geser Megawati Jadi Ketum PDIP, Hasto: Skala Prioritas PDIP Menangkan Pilpres

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis dukung Anies Baswedan, meski partainya dukung Prabowo Subianto
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis 

2. Diko Eka Suranta Sembiring Meliala
Diko Eka adalah anggota Komisi 1 DPRD Medan dari Fraksi Gerindra.

Namun, di Pemilu 2024 ini, nama Diko Eka tak lagi masuk sebagai bacaleg Gerindra, melainkan terdaftar sebagai bacaleg Nasdem.

Sekretaris DPD Gerindra Sumut Sugiat Santoso mengakui nama Diko tak masuk dalam DCS yang diajukan Gerindra Medan.

"Dia tidak dapat nomor urut. Karena berdasarkan seleksi yang dilakukan Gerindra Medan nama Diko tidak masuk dari partai Gerindra," kata Sugiat kepada Tribun Medan, Sabtu (7/10/2023).

Banyaknya tokoh dan nama nama besar yang mendaftarkan diri di Gerindra, kata Sugiat, membuat Diko terdepak dari daftar bacaleg.

"Karena kita banyak menerima tokoh baik dalam internal partai dan eksternal juga masuk ke Gerindra. Tentu dengan pertimbangan oleh DPC Gerindra Medan kemudian ditunjuklah nama-nama yang ada di KPU," ujar Sugiat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved