Berita Medan
Wakil Ketua DPRD Medan Kuliti Kinerja Kadis Perkimcikataru: PT ITI Bangun Depo Tanpa Izin PBG
Hadi menilai Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase, harus bertindak tegas.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, geram.
Politisi Partai Golkar itu menyoroti keras kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, yang dinilai lamban menindak perusahaan pelanggar aturan.
Dikatakan Hadi, bahwa PT Intercon Terminal Indonesia (ITI) di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, diketahui membangun proyek depo petikemas di atas lahan sekitar empat hektare tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Belum ada PBGnya. Kemarin kami dari DPRD Medan dan Pemko Medan sudah turun langsung ke lokasi.
Faktanya jelas, PT ITI tidak memiliki izin PBG. Jadi kami minta minta Dinas Perkimcikataru segera keluarkan SP1 kepada mereka. Sudah ada sebulan," tegas Hadi Suhendra ke Tribun Medan, Kamis (6/11/2025).
Hadi menilai Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase, harus bertindak tegas.
Ia khawatir proyek tetap berjalan meski belum berizin, yang bisa berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah.
"Kadis jangan diam saja. Hentikan dulu semua kegiatan pembangunan PT ITI sampai izin PBG mereka terbit. Kalau tidak, Pemko Medan bisa kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar,” ujarnya.
Menurutnya, lemahnya pengawasan Dinas Perkimcikataru menjadi salah satu penyebab maraknya aktivitas pembangunan tanpa izin di Kota Medan.
“Sudah banyak bangunan berdiri tapi belum punya PBG. Kalau terus dibiarkan, ini sama saja membiarkan kebocoran PAD,” ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, pada Selasa (4/11), Hadi Suhendra bersama Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek PT ITI di Sicanang.
Dalam kunjungan itu, ia meminta lurah setempat agar aktif mengawasi dan melaporkan bila proyek tetap dilanjutkan tanpa izin.
“Di sana sudah ada tanda-tanda mau dicor. Saya minta lurah awasi dan laporkan kalau masih ada aktivitas. Jangan dibiarkan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, kata Hadi bahwa Sugeng, selaku manajer proyek PT ITI, mengakui bahwa pihaknya memang belum mengantongi izin PBG.
“Memang izin PBG-nya masih dalam proses. Kami bukan abai, hanya masih menunggu proses administrasi,” kata Sugeng singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase, belum memberikan tanggapan. Pesan dan panggilan dari sejumlah awak media belum direspons sama sekali.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| BPJS Kesehatan Medan Tunggu Aturan Resmi Soal Pemutihan Tunggakan Iuran, Peserta Berharap Keringanan |
|
|---|
| Perkara Penggelapan Mobil Pajero Tak Kunjung Disidangkan, Adira Harap Atensi Kajari Medan |
|
|---|
| Belum Usai Masa Jabatan, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan Ikut Seleksi Direksi BUMD Medan |
|
|---|
| ASUS ExpertBook Series Resmi Hadir di Sumut, Laptop Cerdas dengan Teknologi AI dan Keamanan Terdepan |
|
|---|
| Security Ceritakan Detik-Detik Kebakaran di Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Ada Rumah Berasap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Medan-Hadi-Suhendra-soroti-Dinas.jpg)