Berita Medan
Kejari Medan Terima SPDP Milik Tersangka Kasus Pengancaman Jurnalis dari Penyidik Polrestabes
Kejari Medan telah menerima SPDP tersangka Imran Surbakti dari penyidik Polrestabes Medan terkait kasus pengancaman pembunuhan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka Imran Surbakti dari Penyidik Polrestabes Medan terkait kasus pengancaman pembunuhan.
Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Medan Simon saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: AJI, PFI dan IJTI Minta Hakim Objektif dalam Sidang Kasus Pengancaman Jurnalis
"Sudah masuk (SPDP)," kata Simon.
Ia membeberkan, bahwa nantinya berkas perkara tersebut akan ditangani oleh Jaksa Trian Trian Adhitya Ismail.
"Trian jaksanya ya," ucapnya.
Diketahui, kasus ancaman pembunuhan ini bermula saat jurnalis berinisial FS memberitakan dugaan gudang gas oplosan yang disinyalir dikelola oleh Imran Surbakti.
Setelah diberitakan, Imran Surbakti mengirimkan pesan ancaman pembunuhan ke FS.
Karena merasa terancam, FS kemudian melapor ke Polrestabes Medan.
Bak gayung bersambut, Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung menerima dan memproses laporan FS.
Baca juga: Ini Dia Wajah Ketua PP Imran Surbakti Pengoplos Gas dan yang Ancam Bunuh Jurnalis di Medan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menangkap dan memenjarakan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang dinilai dapat menghalangi kemerdekaan pers di Sumatra Utara.
Mirisnya, sejak Imran Surbakti ditangkap dan dipenjarakan, ada pihak-pihak tertentu yang malah berupaya mendamaikan kasus ini.
Beberapa pihak yang ingin mendamaikan kasus ini justru dari kalangan oknum wartawan.
(cr28/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Tiga Rumah Belawan Semi Permanen Hangus Terbakar, 8 Rumah Alami Kerusakan Mencapai 80 Persen |
|
|---|
| Pria Pembawa 13 Kg Sisik Trenggiling Diciduk di Parkiran Restoran Cepat Saji di Medan Johor |
|
|---|
| APINDO Sumut dan BINUS Medan Kolaborasi Dorong Kesiapan SDM Hadapi Transformasi Digital |
|
|---|
| Sebulan Buron, Begal Sadis di Belawan yang Bikin Korbannya Hampir Tewas Berhasil Dilumpuhkan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Pelaku Perdagangan Beruang Madu, Ditangkap di Loket Bus Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Imran-Surbakti-tersangka-kasus-pengancaman-jurnalis.jpg)