Sumut Terkini
Penemuan Gelonggongan Kayu Seberat 10 Ton di Areal Konsesinya, Ini Klarifikasi PT Gruti
Perusahaan PT Gruti memberikan klarifikasi terkait penemuan gelonggongan kayu seberat 10 ton di areal konsesinya.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
Aksi ini juga di ikuti oleh dua orang aparat kepolisian dari Polsek Parbuluan untuk memastikan keamanan aksi dan mereka turut menyaksikan penemuan kayu bulat besar dan kayu olahan di lokasi dan juga kayu yang ditemukan di lokasi mess PT.Gruti.
Masyarakat berharap dengan penemuan kayu-kayu ini pihak Polres Dairi memberikan atensi dan juga teguran kepada pihak PT. Gruti yang selama ini menyampaikan tidak menebang pohon ternyata mereka berbohong dan justru mengambil kayu di hutan hingga merusak lingkungan.
"Masyarakat anggota kelompok petani yang datang ke lokasi sangat kecewa dengan kondisi desa mereka saat ini, lahan dirusak, air yang mereka konsumsi sehari-hari juga sangat keruh akibat aktifitas PT. Gruti, saluran air juga ikut hancur akibat banjir yang menghantam pipa-pipa air mereka beberapa bulan lalu pun akibat dampak aktifitas PT. Gruti, " Jelas Pangihutan.
Pemerintah Desa dianggap tutup mata dengan masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya, malah sebaliknya Pemerintah Desa tanpa melibatkan semua elemen masyarakat sepihak membuka gerbang besar kepada PT. Gruti dan secara sadar menciptakan konflik dan mengundang bencana di desanya dan lagi-lagi yang merasakan dampaknya adalah masyarakat.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penemuan-10-ton-kayu.jpg)