Polres Labuhanbatu

Polsek NA IX X Bersama Warga Bersatu Menolak Peredaran Narkoba di Lingkungan

Personel Polsek NA IX X, Polres Labuhanbatu bersama warga bersatu dalam tekad bulat untuk menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.

Istimewa
Personel Polsek NA IX X Polres Labuhanbatu bersama warga Kecamatan NA IX X telah bersatu dalam tekad bulat untuk menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Komitmen ini ditegaskan pada hari Senin (25/09/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU - Personel Polsek NA IX X, Polres Labuhanbatu bersama warga bersatu dalam tekad bulat untuk menolak peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

Komitmen ini ditegaskan di Kecamatan NA IX X telah pada hari Senin (25/09/2023).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, melalui Kapolsek NA IX X, AKP Panji Nugroho, menjelaskan bahwa imbauan menolak narkoba ini disampaikan oleh personel kepada masyarakat di lokasi Posko Kampung Binaan Narkotika (KBN) Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu.

Polsek NA IX X bersama warga Kecamatan NA IX X telah bersatu dalam komitmen untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Mereka juga mendukung penuh upaya Polres Labuhanbatu dalam membentuk 13 Posko KBN di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara," bebernya.

"Polres Labuhanbatu telah membentuk 13 Posko KBN berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkoba dan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka," sambung Kapolsek.

Polres Labuhanbatu, bersama dengan Pemerintah Daerah, stakeholder, dan tokoh masyarakat, berkomitmen mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerjasama dan dukungan dari semua pihak, terutama terhadap Polri, dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.

"Harapannya, dengan Kampung Bebas Narkoba, Polres Labuhanbatu dapat mencapai hasil yang lebih baik dalam upaya pemberantasan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba bagi masyarakat," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved