Sumut Terkini
Penemuan Gelonggongan Kayu Seberat 10 Ton di Areal Konsesinya, Ini Klarifikasi PT Gruti
Perusahaan PT Gruti memberikan klarifikasi terkait penemuan gelonggongan kayu seberat 10 ton di areal konsesinya.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, PARBULUAN - Perusahaan PT Gruti memberikan klarifikasi terkait penemuan gelonggongan kayu seberat 10 ton di areal konsesinya.
Menurut penanggung jawab PT Gruti, Kery Sinaga mengatakan, kayu tersebut merupakan kayu yang berasal dari lokasi areal konsesi milik PT Gruti.
"Itu kan kayu berasal dari areal konsesi kita. PT Gruti telah mendapat izin konsesi mengelola hutan dari Kementrian Kehutanan. Jadi kami berhak mengelola kawasan hutan dari pemerintah, " kata Kery kepada Tribun Medan, Senin (25/9/2023).
Ditambahnya, kayu yang di lihat oleh para kelompok tani Marhaen merupakan kayu yang sebelumnya di rambah oleh masyarakat sekitar.
"Jadi kami memanfaatkan kayu tersebut untuk membangun camp. Jadi nanti akan ada beberapa rumah untuk karyawan, " tambahnya.
Selain itu, aksi yang dilakukan oleh sejumlah orang tersebut merupakan aksi dari balas dendam.
Sebelumnya, beberapa orang dari kelompok tersebut ketahuan mengambil kayu dari areal konsesi dengan alasan untuk di jadikan bedah rumah seorang warga sebanyak 132 potong kayu dengan berbagai ukuran.
"Jadi aksi itu aksi balas dendam. Sebelumnya ada kayu di areal kami di ambil untuk dilakukan bedah rumah. Tapi kita tidak tahu apakah itu benar atau tidak, " tegasnya.
Pengambilan kayu tersebut sempat diketahui oleh pihak Polsek Parbuluan, dan di bebaskan begitu saja karena alasan untuk bedah rumah warga.
"Saya juga sedikit kecewa kenapa di biarkan begitu saja. Padahal jika ingin mengambil kayu, harus ada surat resmi. Bukan surat dari suatu rumah ibadah, " ungkapnya.
Terkait pengisian polybag, Kery menuturkan akan dilakukan penanaman kopi, sehingga nantinya lokasi tersebut akan di jadikan agrowisata.
Sebelumnya diberitakan, Kelompok Tani Bersatu dan Kelompok Tani Marhaen melakukan aksi bersama mendatangi lokasi yang sudah dirusak oleh kegiatan PT.Gruti yang berada di Desa Parbuluan 6 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi,Sabtu (23/9/2023).
Ketua kelompok tani Marhaen, Pangihutan Sijabat menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas masyarakat dari dua desa (Desa Sileuh- Leuh Parsaoran dan Desa Desa Parbuluan VI) untuk tetap melakukan perlawanan kepada PT.Gruti yang saat ini semakin masif melakukan kegiatan di Tombak.
“PT. Gruti sudah melakukan penebangan kayu di lokasi, merusak lahan serta tanaman beberapa petani di parbuluan VI," ujar Pangihutan Sijabat.
Kelompok Tani Bersatu (KTB) yang ikut pada aksi ini pun menyayangkan dukungan pihak-pihak yang akhirnya membuka gerbang masuk kepada PT. Gruti tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ruang hidup masyarakat disekitarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penemuan-10-ton-kayu.jpg)