Berita Sumut
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Bagerpang Nonaktif Kini Bingung Bayar Kerugian Negara
Kepala Desa Bagerpang nonaktif, Suhendro tidak menyangka kasus dugaan korupsi di desanya bisa diserahkan ke Kejaksaan.
Penulis: Indra Gunawan |
Hingga akhirnya Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan pun menonaktifkan Kades Bagerpang, Suhendro per 1 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Kades Bagerpang Janji Kembalikan Dana Desa Usai Dinonaktifkan Bupati Deliserdang
Penonaktifan berlaku selama 6 bulan.
Karena tidak mengikuti arahan Inspektorat untuk membayar kerugian negara sekitar Rp 600 juta selama 60 hari, kasusnya pun dikirim ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Dan pihak Kejaksaan pun akan mengagendakan untuk pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korupsi-Dana-Desa-Bagerpang.jpg)