Berita Viral

Ngemis Online Berkedok Panti Asuhan di Medan, Sebulan Raup Rp50 Juta, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Ngemis online berkedok panti asuhan di Medan terus menjadi sorotan publik. Setelah diketahui pengurus panti mendapat Rp 50 juta per bulan dari gift, k

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Panti asuhan yang bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya diduga mengais belas kasih lewat tangisan bayi di TikTok. 

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, dari mengemis online menggunakan anak melalui media sosial itu, ZZ setiap bulannya meraup keuntungan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

Uang itu bukan untuk kebutuhan bayi maupun anak-anak yang ada di panti, melainkan untuk kepentingan pribadinya.

"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi ya cukup besar keuntungannya sebulan bisa mencapai Rp 20 sampai dengan Rp 50 juta itu yang bisa saya sampaikan,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023).

Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan yang dikecam netizen karena memberi makan bayi dibawah enam bulan dengan bubur
Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan yang dikecam netizen karena memberi makan bayi dibawah enam bulan dengan bubur (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Polisi menjelaskan, panti asuhan ini sudah ada selama dua tahun.

Parahnya lagi panti asuhan yang dikelola ZZ dan istri ternyata tidak memiliki izin.

Sehingga ZZ dan istrinya diduga secara ilegal mengumpulkan anak-anak di dalamnya.

Lalu pasutri ini membuka akun media sosial untuk mengemis online mengharapkan belas kasih netizen menggunakan anak-anak bayi sejak awal tahun 2023.

Tetapi, akun itu baru mendapatkan uang sumbangan dari masyarakat sejak empat bulan terakhir.

Baca juga: POLISI tetapkan Pengelola Yayasan Panti Asuhan yang Ngemis Gift di TikTok Sebagai Tersangka

Baca juga: TAMPANG WNA Inggris yang Tampar Polisi di Bali, Emosi Usai Diberhentikan, Kini Terancam Dideportase


Tersangka ZZ dan istrinya diduga secara ilegal mengumpulkan anak-anak di dalamnya.

Lalu dia membuka akun media sosial untuk mengemis online mengharapkan belas kasih netizen menggunakan anak-anak bayi yang menangis.

Modusnya ZZ sengaja menggunakan bayi yang sedang menangis.

Lalu live streaming untuk meraup keuntungan dari masyarakat.

Personel penyidik PPA Polrestabes Medan menangkap tersangka pemilik panti asuhan saat digiring ke Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). Polrestabes Medan menetapkan tersangka pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray terjerat kasus eksploitasi anak yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan.
Personel penyidik PPA Polrestabes Medan menangkap tersangka pemilik panti asuhan saat digiring ke Mapolrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). Polrestabes Medan menetapkan tersangka pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray terjerat kasus eksploitasi anak yang terletak di Kecamatan Medan Perjuangan. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Donasi yang didapat pun bukan hanya dari masyarakat Indonesia, melainkan ada juga dari luar negeri.

"Bahkan ini masih kita data kan. Ada juga yang tidak ada dari Indonesia tapi dari luar negeri juga."

Ada 26 anak yang berada di panti asuhan bodong tersebut, empat di antaranya masih bayi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved