Berita Viral

Ngemis Online Berkedok Panti Asuhan di Medan, Sebulan Raup Rp50 Juta, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Ngemis online berkedok panti asuhan di Medan terus menjadi sorotan publik. Setelah diketahui pengurus panti mendapat Rp 50 juta per bulan dari gift, k

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Panti asuhan yang bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya diduga mengais belas kasih lewat tangisan bayi di TikTok. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ngemis online berkedok panti asuhan di Medan terus menjadi sorotan publik.

Dimana seperti diketahui, sebuah panti asuhan di Medan mendapat sorotan publik karena mengemis online melalui live TikTok hingga dianggap mengeksploitasi anak.

Panti asuhan yang bernama Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya diduga mengais belas kasih lewat tangisan bayi di TikTok.

Pengurus panti asuhan tersebut kerap membuat siaran langsung di TikTok saat tengah mengurus anak-anak di panti agar mendapatkan uang dari penonton lewat "gift" yang diberikan. 

Salah satu video siaran langsung memperlihatkan seorang pria diduga pengurus panti asuhan tengah menyuapi bayi dengan bubur.

Padahal, bayi seharusnya hanya boleh mengonsumsi air susu ibu (ASI).

Video tersebut viral di X (dulu Twitter) usai diunggah melalui akun @tanyarlfes, Minggu (17/9/2023).

Rekaman  penjaga panti asuhan diduga lakukan eksploitasi dan menyuapi anak bayi dua bulan dengan bubur viral di sosial media, Selasa (19/9/2023).
Rekaman penjaga panti asuhan diduga lakukan eksploitasi dan menyuapi anak bayi dua bulan dengan bubur viral di sosial media, Selasa (19/9/2023). (TRIBUN MEDAN/HO)

Keterangan dalam unggahan itu mengungkapkan pengurus panti asuhan tersebut memberi makan bayi berusia dua bulan pada pukul 12 malam dengan bubur fortifikasi dan segelas air.

"Udh lapor wakil walikota medan & bakalan ditindak tp ttp bantu up kasusnya guys biar cepet gerak," tulis pengunggah.

Diketahui, hasil mengemis online menggunakan anak menangis melalui media sosial itu, panti ini meraup keuntungan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

Baca juga: Manfaatkan Anak Yatim, Pengelola Panti Asuhan Raup Rp 50 Juta dari Ngemis Gift di TikTok

Baca juga: Kurir Makanan Bawa Anak dan Istrinya saat Bekerja, Ternyata Alasan di Baliknya Bikin Haru

Adapun sosok ZZ pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya viral setelah disebut ngemis online dengan eksploitasi bayi.

Ia melakukan live TikTok di Medan dan meminta sumbangan sembari mengeksplotasi bayi di panti asuhan.

Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan tersangka ZZ.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan dari mengemis online menggunakan anak melalui media sosial itu, ZZ setiap bulannya meraup keuntungan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

Uang itu bukan untuk kebutuhan bayi maupun anak-anak yang ada di panti, melainkan untuk kepentingan pribadinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved