Ngemis Gift di TikTok

Manfaatkan Anak Yatim, Pengelola Panti Asuhan Raup Rp 50 Juta dari Ngemis Gift di TikTok

Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan yang memanfaatkan anak yatim saat ngemis gift di TikTok raup keuntungan hingga Rp 50 juta

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan yang dikecam netizen karena memberi makan bayi dibawah enam bulan dengan bubur 

Sementara yang ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang.

Untuk istri tersangka, masih diperiksa.

"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta."

Sempat Minta Maaf dan Tidak Ngaku

Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan yang ditangkap polisi karena ngemis gift di TikTok sempat meminta maaf, tapi tidak mengaku. 

Saat diwawancarai, suami dari pemilik panti asuhan bernama Meliana Waruwu itu beralasan tidak ada niat untuk memanfaatkan para anak yatim.

Baca juga: Diduga Eksploitasi Anak Yatim di TikTok, Sat Reskrim Penjarakan Pengelola Panti Asuhan di Medan

Kata Zamanueli, dia tidak tahu bahwa bayi dibawah usia enam bulan tidak boleh diberi bubur, melainkan diberi susu. 

"Saya minta maaf. Saya bukan ngemis gift," kata Zamanueli, Selasa (19/9/2023).

Ia mengatakan, dirinya mengadakan live TikTok di malam hari hanya karena ingin menyapa para pengikutnya di media sosial.

Soal tudingan dia memanfaatkan anak panti asuhan, kembali dibantah Zamanueli.

Dia pun membantah soal tudingan menyiksa bayi.

Baca juga: Viral Penjaga Panti Asuhan Diduga Beri Bubur ke Bayi Dua Bulan sambil Live di TikTok

Viral aksi ngemis gift di TikTok yang dilakukan pengelola panti asuhan diduga memanfaatkan anak-anak panti di Kota Medan.
Viral aksi ngemis gift di TikTok yang dilakukan pengelola panti asuhan diduga memanfaatkan anak-anak panti di Kota Medan. (INTERNET)

Katanya, ia memberi makan bubur ke bayi yang ternyata berusia empat bulan itu dicampur dengan susu.

"Terus terang saya tidak tahu adanya aturan Mpasi. Yang saya pikirkan saat live, bagaimana cara menenangkan anak asuh saya malam itu," terangnya.

Setelah viral hingga mendapat respon dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, Zamanueli pasrah jika anak asuhnya diambil alih oleh Dinas Sosial.

Namun dia berharap, anak-anak tersebut tetap berada dibawah asuhannya.

Baca juga: VIRAL Ngemis Gift di TikTok, Bayi Panti Asuhan di Medan Diduga Dieksploitasi Demi Cuan

Alasannya, ia masih menyayangi anak-anak tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved