Sabusabu di Rumah Kepsek

Rumah Kepala Sekolah di Batubara Jadi Tempat Transaksi 2 Kg Sabu, Kurir Diupah Rp 20 Juta

Petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap kurir sabu di rumah kepala sekolah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara

|

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - SH (34), kurir narkoba warga Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan menjadikan rumah kepala sekolah sebagai tempat transaksi 2 Kg sabu.

Atas hal tersebut, SH pun kemudian ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, rumah kepala sekolah yang dijadikan tempat transaksi 2 Kg sabu itu berada di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Namun, Rocky mengatakan bahwa kepala sekolah berinisial LS sebenarnya tak tahu menahu soal transaksi 2 Kg sabu tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Amankan 2 Kg Sabu di Rumah Pribadi Kepala Sekolah di Kabupaten Batubara

"Kronologinya pada Jumat (15/9/2023) lalu, SH menjemput narkotika dari seorang pria di Bireuen, Aceh. Dari sana, dia menggunakan travel menuju Kota Medan," kata Rocky, Selasa(19/9/2023).

Sampai di Kota Medan, SH melanjutkan perjalanan menuju Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

SH kemudian singgah di rumah kepala sekolah berinisial LS yang ada di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Saat berada di lokasi, polisi yang menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba kemudian melakukan penyamaran untuk meringkus para pelaku.

Baca juga: Polres Simalungun Tangkap 4 Pelaku Jaringan Narkoba, 230,91 Gram Sabu Disita

Saat itu, polisi menghubungi S.

S adalah pemilik sabu yang dibawa oleh SH.

Saat ditanya soal lokasi transaksi, S meminta polisi yang menyamar menemui SH.

Ternyata, SH ada di rumah kepala sekolah tersebut. 

"Tersangka SH mengaku jika dirinya berhasil menjual narkoba itu, dia akan mendapatkan upah Rp 20 juta," kata Rocky. 

Baca juga: Tergiur Untung Besar, Seorang Wanita Diamankan Polisi Jadi Bandar Sabu Ketengan

Saat diinterogasi, SH mengaku LS adalah temannya.

LS yang merupakan kepala sekolah tidak tahu menahu soal transaksi narkoba yang ia lakukan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved