Konflik di Rempang
Janji Jokowi Kini Ditagih, Warga Adat Pulau Rempang Harusnya Dapat Sertifikat Tanah Gratis
Warga adat Pulau Rempang masih mendiami Pulau tersebut di bawah ancaman pengusiran dar pemerintah setempat.
TRIBUN-MEDAN.com - Konflik kepemilikan lahan di Pulau Rempang - Galang Batam, Kepri belum reda.
Warga adat masih mendiami Pulau tersebut di bawah ancaman pengusiran dar pemerintah setempat.
Anggota DPRD Kepulauan Riau Taba Iskandar mempertanyakan kenapa pemerintahan Jokowi tidak memberikan sertifikat tanah gratis kepada warga asli Pulau Rempang.
Padahal kata Taba Iskandar, banyak penduduk Pulau Rempang sudah tinggal di tanah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka.
Hal itu dipertanyakan Taba Iskandar menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (13/9/2023) seperti dimuat Tribun Batam.
“Apakah karena mereka tidak punya sertifikat lantas mereka ilegal? Tidak, mereka kan datang lebih dulu,” tegas Taba.
Taba pun mempertanyakan kepada Presiden Jokowi tidak mengeluarkan sertifikat kepada masyarakat Pulau Rempang yang sudah mendiami pulau tersebut selama ratusan tahun.
Padahal kata Taba, ada program penyerahan sertifikat tanah gratis yang digalakan oleh Presiden Jokowi.
“Harusnya kan ada paket sertifikat dari Bapak Presiden, turunnya ke sana lah,” ujar Taba.
Maka kata Taba, apabila rakyat kecil dilemahkan maka dia akan selalu lemah.
Padahal hukum yang membuat adalah pemerintah. Padahal selama ini jelas di Pulau Rempang ada RT RW dan Lurah yang bisa mengurus kepemilikan tanah di pulau tersebut.
Taba sendiri memiliki tanah seluas 1800 meter persegi yang fungsinya untuk menggarap lahan.
Namun terkait tanah tersebut, Taba mengaku ikhlas disita negara karena memang dia bukan warga asli Pulau Rempang.
Meski begitu ia meminta pemerintah membedakan mana orang yang menggarap lahan dan penduduk sekitar.
Penyelesaiannya kata Taba jelas harus berbeda di mana pemerintah harus memanusiakan masyarakat adat.
Bantah Pernyataan Menteri Agraria
Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar membantah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
Hadi sebelumnya menyebut bahwa masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang tidak memiliki sertifikat.
Taba Iskandar membantah tegas pernyataan tersebut.
Ia pun memberikan sindiran apabila warga Rempang sampai tak punya sertifikat menjadi kesalahan pihak mana.
Sebab menurutnya selama ini wilayang Rempang masuk ke dalam administrasi kerjaan Riau Lingga.
Di mana pemerintahan tersebut berdiri sebelum ada pemerintahan Republik Indonesia.
Cabut Proyek Rempang Eco City
Konflik tak berkesudahan bahkan kian memanas di Pulau Rempang, Batam.
Masyarakat adat di Pulau Rempang digusur demi pengembangan yang dilakukan investor.
Sementara relokasi yang terkesan memaksakan masih mendapat perlawanan.
Demo yang berujung bentrokan dengan aparat tak dapat dihindari.
Baca juga: Polres Palas Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Sibuhuan, Sabu Seberat 6,15 Gram Diamankan
Dua perusahaan yang dikait-kaitkan menjalanan proyek Rempang Eco City yakni PT Makmur Elok Graha (MEG) dari Arta Graha milik Tomy Winata dan Xinyi Group asal China.
Pengembangan Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jadi sorotan.
Teranyar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo membatalkan atau mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) rempang Eco City.
Permintaan Muhammadiyah itu tidak hanya ditujukan kepada Jokowi, tapi juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Airlangga Hartarto.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas mengatakan pencabutan tersebut disuarakan Muhammadiyah buntut bentrok antara warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah yang menyebabkan trauma termasuk anak-anak di tempat itu.
Baca juga: RUSUH Pulau Rempang! Kompolnas Turun Datangi Lokasi Hingga Tuntut Penjelasan BP Batam
"Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Busyro melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Busyro menjelaskan Muhhamadiyah mendesak proyek Rempang Eco City dibatalkan bukan tanpa alasan.
Sebab, kata dia, Rempang Eco City merupakan PSN yang sangat bermasalah karena payung hukumnya baru disahkan pada 28 Agustus 2023.
Payung hukum itu yakni Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN.
"Proyek ini juga tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak," ucap Busyro.
Baca juga: VIRAL Driver Ojol Adu Mulut dengan Penumpang, Ogah Pakai Helm karena Rambutnya Basah: Gak Mau Bayar
Tidak hanya itu, hampir setiap pembangunan PSN di Indonesia selalu melakukan mobilisasi aparat secara berlebih untuk berhadapan dengan masyarakat.
"Lebih jauh, dalam PSN, pengadaan tanahnya terindikasi kerap merampas tanah masyarakat yang tidak pernah diberikan hak atas tanah oleh pemerintah," katanya.
Karena sebab itu, tidak hanya PSN Rempang Eco City, Busyro juga meminta Jokowi mengevaluasi PSN yang dibangun tanpa memedulikan hak-hak warga setempat.
"Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan," tutur Busyro.
Sebagai informasi, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9) pekan lalu.
Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.
Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.
Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.
Anak Perusahaan Arta Graha Tomy Winata
Rempang Eco City, proyek staregis nasional yang sedang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG), adalah anak perusahaan Arta Graha milik Tomy Winata.
Tomy Winata adalah taipan Indonesia yang kerap dikaitkan dengan 9 pengusaha kaya dan sukses pemilik dari konglomerasi bisnis terbesar di Indonesia.
Konflik di Pulau Rempang awalnya terjadi pada Kamis (7/9/2023) ketika warga menghadang aparat gabungan yang akan mematok dan mengukur lahan proyek Rempang Eco City
Akibat adanya proyek itu, seluruh penduduk Pulau Rempang yang berjumlah sekitar 7.500 jiwa harus direlokasi.
Selain itu, proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834.
Dikutip dari laman Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu daftar Program Strategis Nasional 2023.
Proyek yang digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) bekerja sama dengan BP Batam dan Pemkot Batam tersebut memiliki target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.
Selain itu ada investor China Xinyi Group
Nilai investasi tahap awal dari penandatanganan MoU antara PT Makmur Elok Graha (MEG) dan Xinyi Group perusahaan terkemuka yang bergerak di industri kaca dan solar panel asal China, akan mencapai angka 9 miliar US Dollar atau Rp 135 Triliun.
Dana untuk investasi pengembangan proyek Rempang Eco-City ini akan digelontorkan kurun waktu lima tahun.
"Tanggal 29 nanti PT MEG dan Xinyi akan MoU dengan nilai investasi Rp135 triliun atau 9 miliar US Dollar, selama lima tahun. Investasi ini, akan difokuskan untuk realisasi Rempang Eco-City," ujar Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, Minggu (23/7/2023) lalu.
Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.010 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal pengukuran dan pematokan lahan di Rempang yang kemudian berakhir ricuh.
Menurutnya, Pulau Rempang harus sudah bersih pada 28 September mendatang.
Rocky Gerung: Ambisi Presiden, Jangan Cari Kambing Hitam
Rocky Gerung turut menyoroti pendapat Bahlil Lahadalia yang menyebutkan, bahwa terdapat campur tangan asing dalam kasus Rempang.
Menurut Rocky Gerung, hal itu tidak tepat.
Sebab menurutnya, konflik agraria di Pulau Rempang tersebut merupakan imbas dari ambisi Presiden Jokowi untuk menjadikan infrastruktur sebagai legasi dirinya.
Hal itu diungkapkan Rocky Gerung dalam channel YouTube Rocky Gerung Official, pada Kamis (14/9/2023).
Ainun Najib Skakmat Mahfud MD
Ainun Najib membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD menggunakan data pemilu.
Di mana sebelumnya, Mahfud MD menyebut bahwa tanah di Pulau Rempang tidak digarap sebelum investor masuk.
Namun dari data pemilu, menunjukan bahwa sudah ada penduduk di Pulau Rempang.
Dilansir dari Kompas.com, di tengah konflik Rempang, Mahfud MD mengungkap bahwa Rempang merupakan tanah milik perusahaan.
Hingga akhirnya, pada 2004 dan seterusnya terdapat beberapa perjanjian.
Di mana tanah tersebut diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.
Terkait hal ini, warga Rempang sendiri sempat memberikan bantahannya.
Warga Rempang mengaku telah menempati Pulau Rempang selama berpuluh-puluh tahun silam.
Begitu pula dengan pernyataan Ainun Najib, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, pada Kamis (14/9/2023).
Dalam unggahannya, Ainun Najib memperlihatkan data pemilu yang berarti Pulau Rempang memang sudah dihuni oleh penduduk.
Dengan data tersebut, banyak pula yang mempertanyakan bahwa seandainya kehadiran warga tidak dianggap, lantas mengapa keikutsertaan mereka dalam pemilu turut diperhitungkan
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber.Kompas.tv/Tribunmedan.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-daf.jpg)