Berita Viral
Remaja Tewas Dihajar Temannya Gegara Uang Rp600 Ribu, Rambut Digunduli Hingga Diseret, Pelaku Mabuk
Ia menghajar korban bersama kelima temannya di sebuah warnet di Jalan Klipang Raya, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.
Tayang:
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
Instagram
Remaja Tewas Dihajar Temannya Gegara Uang Rp600 Ribu, Rambut Digunduli Hingga Diseret, Pelaku Mabuk
Di rumah tersebut pula korban ditemukan meninggal dunia.
"Keenam tersangka merupakan warga Kecamatan Tembalang. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," paparnya.
Mereka dijerat pasal perlindungan anak karena korban masih di bawah umur.
Pasal tersebut yakni pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Ancaman 15 tahun penjara," tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Remaja-Tewas-Dihajar-Temannya-Gegara-Uang-Rp600-Ribu-Rambut-Digunduli-Hingga-Diseret-Pelaku-Mabuk.jpg)