Berita Viral

Remaja Tewas Dihajar Temannya Gegara Uang Rp600 Ribu, Rambut Digunduli Hingga Diseret, Pelaku Mabuk

Ia menghajar korban bersama kelima temannya di sebuah warnet di Jalan Klipang Raya, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.

Tayang:
Instagram
Remaja Tewas Dihajar Temannya Gegara Uang Rp600 Ribu, Rambut Digunduli Hingga Diseret, Pelaku Mabuk 

Di rumah tersebut pula korban ditemukan meninggal dunia.

"Keenam tersangka merupakan warga Kecamatan Tembalang. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," paparnya.

Mereka dijerat pasal perlindungan anak karena korban masih di bawah umur.

Pasal tersebut yakni pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved