Breaking News

Viral Medsos

UPDATE Kasus Bupati Nikahi Korban yang Diperkosa, Korban Menghilang setelah Diantar Mahar Rp1 Miliar

Bupati Maluku Tenggara (Maltra) M Thaher Hanubun diterpak kasus dugaan rudapaksa (kekerasan seksual) terhadap gadis inisial TSA berusia 21 tahun.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Maluku Tenggara (Maltra) M Thaher Hanubun diterpak kasus dugaan rudapaksa (kekerasan seksual) terhadap gadis inisial TSA berusia 21 tahun.

Namun, sang korban malah dinikahi oleh sang Bupati M Thaher Hanubun.

Pernikahan ini dilakukan setelah korban sempat melaporkan Bupati M Thaher Hanubun ke Polda Maluku pada Jumat, 1 September 2023 lalu.

Laporan dugaan rudapaksa tercatat dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Korban, wanita TSA (21) merupakan karyawati di salah satu kafe.

Informasinya, TSA sudah sempat dimintai keterangan di Polda Maluku dan telah menjalani visum di RS Bhayangkara didampingi UPTD PPA Provinsi Maluku.

Adapun kejadian tersebut pada April 2023.

Pendamping korban, Othe Patty membenarkan adanya pernikahan terduga pelaku Bupati dengan korban.

"Iya hari Jumat kemarin," ujar Othe seperti yang diwartakan TribunAmbon.com.

Ia mengatakan, mahar yang diberikan cukup fantastis, yakni Rp1 miliar.

"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," lanjut Othe.

Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku.

Paman korban pun menjadi wali pernikahan tersebut.

Korban sendiri tak berada di lokasi saat pernikahan berlangsung, melainkan di Jakarta.

Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orang tua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved