Viral Medsos
UPDATE Kasus Bupati Nikahi Korban yang Diperkosa, Korban Menghilang setelah Diantar Mahar Rp1 Miliar
Bupati Maluku Tenggara (Maltra) M Thaher Hanubun diterpak kasus dugaan rudapaksa (kekerasan seksual) terhadap gadis inisial TSA berusia 21 tahun.
Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher. Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.
"Kami akan kawal terus kasus ini," tandasnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Maluku Tenggara.
Dikecam Komunitas Pemerhati Perempuan
Komunitas pemerhati perempuan, Ina Mollucas Watch (IMW), geram terkait kabar Thaher Hanubun menikahi korban pelecehan seksual.
Ketua Bidang Advokasi IMW, Hijrah mengatakan, jika kabar pernikahan tersebut benar, maka publik akan merasa kinerja polisi gagal dalam memberikan perlindungan kepada korban.
Padahal, perlindungan korban kekerasan seksual sudah tertulis dalam Pasal 42 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Informasi ini harus segera diklarifikasi kebenarannya oleh pihak Polda Maluku. Dimana saat ini keberadaan korban? Apakah benar korban berada dibawah kendali orang-orang yang punya keterkaitan dengan terduga pelaku? Apakah ada tindakan-tindakan yang menghambat proses hukum?," kata Hijrah seperti yang diberitakan TribunAmbon.com.
Pihaknya juga mempertanyakan kinerja Kapolda Maluku dalam menegakkan UU TPKS dari sisi perlindungan korban.
“Apakah ada main mata dan membiarkan korban dibawah kendali pihak lain?” tanya Hijrah.
Ia menambahkan, jika kepolisian tidak mampu melindungi korban, maka pihak kepolisian wajib mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sehingga disini kami sedang mengukur kualitas penanganan institusi Polda Maluku dalam menyelidiki kasus ini sesuai ketentuan pasal-pasal yang ada, apakah polisi sebagai penegak hukum takluk dan tunduk ketika menghadapi posisi terduga pelaku yang memiliki jaringan kekuatan dan kekuasaan? Ini harus segera terjawab," tandasnya.
Penjelasan Polda Maluku
Dikutip dari TribunAmbon.com, korban telah mencabut laporannya ke polisi. Pencabutan laporan itu diterima pihak kepolisian pada Rabu (6/9/2023).
Artinya, laporan polisi itu dicabut dua hari sebelum TA dinikahi oleh Thaher Hanubun atau kurang dari sepekan setelah dilaporkan.
Kabid Humas Polda Maluku, Rum Ohoirat membenarkan terkait pencabutan laporan tersebut.
kasus bupati nikahi korban yang diperkosa
bupati pemerkosa
korban menghilang
Mahar Rp1 Miliar
Bupati Maluku Tenggara
wanita pelayan kafe
M Thaher Hanubun
Viral Medsos
Tribun-medan.com
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Maluku-Tenggara-Terjerat-Kasus-Dugaan-Rudapaksa-Sempat-Dilaporkan-Kini-Malah-Nikahi-Korban.jpg)