Viral Medsos

UPDATE Kasus Bupati Nikahi Korban yang Diperkosa, Korban Menghilang setelah Diantar Mahar Rp1 Miliar

Bupati Maluku Tenggara (Maltra) M Thaher Hanubun diterpak kasus dugaan rudapaksa (kekerasan seksual) terhadap gadis inisial TSA berusia 21 tahun.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. 

Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher. Meski begitu, ia masih akan mengawal kasus ini.

"Kami akan kawal terus kasus ini," tandasnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Maluku Tenggara.

Dikecam Komunitas Pemerhati Perempuan

Komunitas pemerhati perempuan, Ina Mollucas Watch (IMW), geram terkait kabar Thaher Hanubun menikahi korban pelecehan seksual.

Ketua Bidang Advokasi IMW, Hijrah mengatakan, jika kabar pernikahan tersebut benar, maka publik akan merasa kinerja polisi gagal dalam memberikan perlindungan kepada korban.

Padahal, perlindungan korban kekerasan seksual sudah tertulis dalam Pasal 42 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Informasi ini harus segera diklarifikasi kebenarannya oleh pihak Polda Maluku. Dimana saat ini keberadaan korban? Apakah benar korban berada dibawah kendali orang-orang yang punya keterkaitan dengan terduga pelaku? Apakah ada tindakan-tindakan yang menghambat proses hukum?," kata Hijrah seperti yang diberitakan TribunAmbon.com.

Pihaknya juga mempertanyakan kinerja Kapolda Maluku dalam menegakkan UU TPKS dari sisi perlindungan korban.

“Apakah ada main mata dan membiarkan korban dibawah kendali pihak lain?” tanya Hijrah.

Ia menambahkan, jika kepolisian tidak mampu melindungi korban, maka pihak kepolisian wajib mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sehingga disini kami sedang mengukur kualitas penanganan institusi Polda Maluku dalam menyelidiki kasus ini sesuai ketentuan pasal-pasal yang ada, apakah polisi sebagai penegak hukum takluk dan tunduk ketika menghadapi posisi terduga pelaku yang memiliki jaringan kekuatan dan kekuasaan? Ini harus segera terjawab," tandasnya.

Sosok M Thaher Hanubun Bupati Maluku, Terjerat Kasus Dugaan Rudapaksa dan Nikahi Korban
Sosok M Thaher Hanubun Bupati Maluku, Terjerat Kasus Dugaan Rudapaksa dan Nikahi Korban (HO)

Penjelasan Polda Maluku

Dikutip dari TribunAmbon.com, korban telah mencabut laporannya ke polisi. Pencabutan laporan itu diterima pihak kepolisian pada Rabu (6/9/2023).

Artinya, laporan polisi itu dicabut dua hari sebelum TA dinikahi oleh Thaher Hanubun atau kurang dari sepekan setelah dilaporkan.

Kabid Humas Polda Maluku, Rum Ohoirat membenarkan terkait pencabutan laporan tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved