Viral Medsos

UPDATE Kasus Bupati Nikahi Korban yang Diperkosa, Korban Menghilang setelah Diantar Mahar Rp1 Miliar

Bupati Maluku Tenggara (Maltra) M Thaher Hanubun diterpak kasus dugaan rudapaksa (kekerasan seksual) terhadap gadis inisial TSA berusia 21 tahun.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. 

Rum menjelaskan, pihak keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai sebuah musibah.

Alasan pencabutan laporan itu, kata Rum, juga karena korban dan keluarga ingin mendapat ketenangan.

"Hari Rabu (6/9/2023) penyidik menerima surat dari pelapor isinya pelapor menarik kembali laporannya."

"Dan tidak menghendaki proses lebih lanjut dengan alasan menerima kenyataan ini sebagai musibah dan ingin ketenangan," ungkapnya.

Kendati laporan telah dicabut, penyidik Ditkrimum Polda Maluku tetap akan melanjutkan proses hukum kasus tersebut.

Mengingat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan.

Korban dan Keluarga "Menghilang"

Namun, dalam prosesnya, kata Rum, aparat justru mengalami banyak kendala yang datang dari pelapor.

Kendala itu di antaranya, aparat ditolak oleh pihak keluarga saat hendak memberikan pendampingan untuk korban.

Alasan penolakan itu karena korban ingin ketenangan.

"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan."

"Namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," ungkapnya.

Bahkan, kini korban dan keluarga tak diketahui keberadaannya atau 'menghilang'.

Saat penyidik mendatangi kediaman TA, seorang keluarga mengatakan, TA dan keluarga sudah pergi ke Jawa.

"Hari Sabtu (9/9/2023) penyidik mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor dan orang tua pelapor sudah tidak ada."

"Keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan kedua orang tuanya sudah ke Jawa," jelas Rum.

Kronologi dugaan pelecehan

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved