Berita Binjai Terkini
Tampang Kades Asri Sitepu yang Ditahan Polisi, Provokasi Warga Serang Polisi saat Suaminya Ditangkap
Wajah Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu yang ditangkap Polres Binjai, karena memprovokasi warga agar menghalangi polisi tangkap suaminya.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Inilah wajah Kepala Desa Lau Mulgap, Asri Nurmala Sitepu yang ditangkap Polres Binjai, karena memprovokasi warga untuk menghalangi polisi menangkap suaminya berinsial E.
Dari foto yang diperoleh wartawan, terlihat Asri sudah mengenakan baju orange (baju tahanan) bernomor 01 Polres Binjai.
Asri Nurmala Sitepu ditangkap dan ditahan buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap empat anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu.
Asri merupakan istri dari buronan (DPO) Polres Langkat berinisial E.
Pasalnya, E yang kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) ini diduga salahsatu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala, beberapa waktu lalu.
Akibat bentrokan ini, Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam.
Asri ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan suaminya E di Dusun Betengar.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan Asri Nurmala ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai.
"Ya ditahan di sel Polres Binjai," ujar Riswansyah.
Dia menjabarkan, Asri ditahan bukan karena kaitan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Namun, Asri diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat saat petugas melakukan tugas.
"Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP," tutup Riswansyah.
Kabar Asri ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
"Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades)," ujar Yanes.
Asri ditahan sejak Senin (14/8/2023) lalu. Imbasnya, Asri tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.
Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris. "Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kades-Lau-Mulgap-Asri-Nurmala-Sitepu_.jpg)