Klinik Kecantikan Ilegal
Sekali Suntik Rp 800 Ribu, Pedangdut Bintang Pantura Banting Setir Buka Klinik Kecantikan Ilegal
Jasa yang dilayani klinik kecantikan ini dianataranya suntik untuk memancungkan hidung.
Dikatakan Kasi Humas Polres Metro Lampung, AKP Suliyanti, praktek klinik kecantikan ilegal yang dilakoni Mawar Pantura sudah berlangsung sekitar 1,5 bulan.
"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).
Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.
"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.
Baca juga: SOSOK Sabrina Eben, Jebolan Puteri Indonesia Berdarah Batak, Jadi Bos Batubara di Usia 24 Tahun
Sementara terkait barang bukti yang diamankan dianataranya satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.
Satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.
Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MawarPantura.jpg)