Klinik Kecantikan Ilegal

Sekali Suntik Rp 800 Ribu, Pedangdut Bintang Pantura Banting Setir Buka Klinik Kecantikan Ilegal

Jasa yang dilayani klinik kecantikan ini dianataranya suntik untuk memancungkan hidung.

Editor: Satia
Istimewa
Mawar Pantura jalankan bisnis klinik kecantikan ilegal 

Dikatakan Kasi Humas Polres Metro Lampung, AKP Suliyanti, praktek klinik kecantikan ilegal yang dilakoni Mawar Pantura sudah berlangsung sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.

Baca juga: SOSOK Sabrina Eben, Jebolan Puteri Indonesia Berdarah Batak, Jadi Bos Batubara di Usia 24 Tahun

Sementara terkait barang bukti yang diamankan dianataranya satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Lampung

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved