Klinik Kecantikan Ilegal
Sekali Suntik Rp 800 Ribu, Pedangdut Bintang Pantura Banting Setir Buka Klinik Kecantikan Ilegal
Jasa yang dilayani klinik kecantikan ini dianataranya suntik untuk memancungkan hidung.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Job manggung sepi, penyanyi dangdut asal Lampung nekat buka klinik kecantikan ilegal.
Pedangdut ini menjalankan klinik kecantikan ilegal ini dari dalam mobil.
Diketahui, pedangdut ini berinisial KW, merupakan jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 itu punya nama panggung Mawar Pantura.
Dirinya ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (8/9/2023) malam.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Mawar Pantura tak memiliki gerai atau toko, penyanyi dnagdut itu hanya membuka praktek klinik kecantikan di dalam mobilnya, jadi berpindah-pindah sesuai permintaan kliennya.
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikut Panen Perdana Bawang Merah di Desa Traju
Jasa yang dilayani klinik kecantikan ini dianataranya suntik untuk memancungkan hidung.
Terungkap saat Patroli
Praktek klinik kecantikan ilegal ini terbongkar saat polisi melakukan patroli di Jalan Ryancucu, Kecamatan Metro Pusat.
Polisi curiga dengan adanya mobil Xpander tanpa pelat nomor yang berada di parkiran.
Saat dicek, ada dua perempuan di dalam mobil.
Satu orang melakukan penyuntikan ke perempuan yang lain yang terbaring di jok mobil tengah.
Baca juga: Tragis, Tak Sempat Menyelamatkan Diri, Supir Pengangkut BBM Tewas Terpanggang Bersama Mobilnya
Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura, sementara pasien berinisial G.
WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut.
WK terancam dikenakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.
Tarif Suntik Filler Rp 800 ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MawarPantura.jpg)