Klinik Kecantikan Ilegal

Buka Klinik Kecantikan Ilegal, Mawar Pantura Ditangkap Polisi, Terkuak Belajar Nyuntik dari YouTube

barang bukti yang diamankan dianataranya satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis

Editor: Satia
Istimewa
Mawar Pantura Ditangkap Polisi Buka Klinik Kecantikan Ilegal 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mawar Pantura, penyanyi jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 diciduk polisi.

Pedangdut asal Lampung nekat menjalankan klinik kecantikan ilegal.

Tak tanggun-tanggung, wanita ini menjalankan aksi ilegalnya dari dalam mobil.

Bahkan, dirinya mengaku belajar menyuntik setelah mengikuti cara dari YouTube.

Wanita Berinisial KW ini ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (8/9/2023) malam.

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Mawar Pantura tak memiliki gerai atau toko, penyanyi dnagdut itu hanya membuka praktek klinik kecantikan di dalam mobilnya, jadi berpindah-pindah sesuai permintaan kliennya.

Baca juga: Kisah Pria yang Disayangi Mantan Mertua, Rela Keluarkan Uang Puluhan Juta Demi Biayai Pernikahannya

Jasa yang dilayani klinik kecantikan ini dianataranya suntik untuk memancungkan hidung.

 

Mawar Pantura jalankan bisnis klinik kecantikan ilegal
Mawar Pantura jalankan bisnis klinik kecantikan ilegal (Istimewa)

Tarif Suntik Filler Rp 800 ribu

Dikatakan Kasi Humas Polres Metro Lampung, AKP Suliyanti, praktek klinik kecantikan ilegal yang dilakoni Mawar Pantura sudah berlangsung sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya.

Sementara terkait barang bukti yang diamankan dianataranya satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved