Mal Pelayanan Publik
Pemkab Deliserdang Anggarkan Rp 15 Miliar Bangun Mal Pelayanan Publik
Pemkab Deliserdang saat ini tengah menyiapkan anggaran untuk membangun Mal Pelayanan Publik
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Pemkab Deliserdang saat ini tengah menyusun dan menyiapkan rencana untuk membangun Mal Pelayanan Publik.
Adapun anggaran yang bakal dipakai untuk membangun Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Deliserdang itu mencapai Rp 15 miliar.
Nantinya, pembangunan Mal Pelayanan Publik itu akan dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Deliserdang.
"Sekarang sudah kami siapkan tiga desain bangunannya. Jadi ada tiga alternatif pilihan. Ketiga bangunan itu berlantai dua. Jika dibangun Rp 15 miliar," kata Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Deliserdang, Rahmadsyah, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: MAL Pelayanan Publik Pertama di Sumut Diresmikan, Gubernur Minta Layanan ke Masyarakat Dipermudah
Rahmadsyah memaparkan, pihaknya sengaja menyiapkan tiga desain bentuk bangunan.
Nantinya, tiga desain ini akan dipaparkan di hadapan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Untuk saat ini, sebelum pembangunan berjalan, maka terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Kemenpan.
Sebab, kriteria bangunannya juga sudah ada ditentukan.
Meski ada tiga desain bangunan yang dibuat, tapi untuk titik bangunannya tetap direncanakan di Tanjungmorawa, tepatnya di area Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) di pinggir Jalan Lintas Sumatera.
Baca juga: Bupati Langkat Pengin Buka Mal Pelayanan Publik (MPP) Sebagaimana Permintaan Wakil Presiden
"Desain bangunan kita itu harus dipaparkan dulu di Kemenpan. Mungkin tanggal 19 Oktober nanti kami ke sana. Titik tetap di PPPUD dan bertingkat dua, sudah bisa kalau dua lantai, "kata Rahmadsyah.
Sejauh ini, kata Rahmadsyah, ia sendiri mengaku tidak tahu jika lokasi PPPUD juga sudah ada berubah nama menjadi Milenial Park yang dikelola oleh PT Bhineka Perkasa Jaya yang merupakan BUMD Pemkab Deliserdang.
Tempat wisata baru dan kekinian itu bisa dikelola BUMD karena ada kerjasama operasional dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Terkait hal ini, ia pun mengaku baru mengetahuinya.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Pemerintah Daerah Membangun Mal Pelayanan Publik saat Kunker di Medan
"Milenial Park siapa yang buat?. Enggak tahulah kami karena kemarin sudah rapat dan kami hanya menyiapkan bangunan saja. Ya area yang didalam itu yang rencananya yang mau dipakai, "ucap Rahmadsyah.
Secara terinci lagi, Rahmadsyah mengatakan untuk alternatif pertama titik di area PPPUD yang dipakai adalah bangunan depan atau yang di depan restoran apung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-PPPUD-Tanjung-Morawa-di-Jalan-Lintas-Sumatera.jpg)