Berita Viral

Perjalanan Kasus Dito Mahendra, Musuh Nikita Mirzani hingga 4 Bulan Buron, Kini Ditangkap

Dito Mahendra dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri. Dito Mahendra ditangkap usai buron dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Tayang:
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra 

"Ya kita akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023) lalu.

Dito Mahendra diketahui telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Ia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Musuh Nikita Mirzani

Selain memiliki senjata api ilegal, Dito Mahendra juga berkasus di KPK, dan diketahui merupakan musuh bebuyutannya Nikita Mirzani.

Wanita yang biasa disapa Nyai itu harus mendekam di penjara pada 2022 lalu karena laporan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menegaskan, melalui akun Insta Story-nya menyebut jika musuh-musuhnya akan masuk dalam list balas dendamnya.

Nikita menyebut, musuh pertamanya ialah Dito Mahendra, pria yang melaporkannya ke Polres Serang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal itupun membuat Nikita Mirzani sempat mendekam di Rutan Serang sebelum akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim.

Kemudian, Nikita Mirzani menyebut ada kekasih dari Dito, yakni Nindy Ayunda.

Niki meyakini, Nindy Ayunda merupakan biang keladi dalam beberapa teror yang pernah dialaminya.

Salah satunya dengan dugaan cemburu karena dirinya dituduh punya hubungan dengan Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy.

Ketiga, kata Nikita Mirzani, sosok AKP David Adhi Kusuma yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Serang Kota. 

AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan Nikita Mirzani.

Niki menuding AKP David bersekongkol dengan Dito Mahendra terkait penambahan pasal dalam kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra.

Kini, diketahui, AKP David Adhi Kusuma dimutasi menjadi Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Banten.

David Adhi Kusuma digantikan oleh AKP Arief Nazaruddin Yusuf yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Cilegon.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved