Dugaan Pelecehan

Pemilik Pondok Pesantren di Langkat Dilaporkan Lecehkan Santriwati, MUI: Kami Cek Dulu

K, pemilik pondok pesantren di Kabupaten Langkat dilaporkan oleh santriwatinya karena dugaan pelecehan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023). 

Meski demikian, K mengaku salah karena sudah memegang tangan dan rambut santriwati.

"Secara agama, itulah salah saya. Bagian intim tidak ada saya raba-raba, paha, dada apalagi kemaluan, itu tidak ada sama sekali. Saya hanya berinteraksi sebagai ayah dan anaknya sendiri. Kalau gak saya bujuk dia, kabur lagi, yang dituntut siapa, ya saya lagi," ujar K.

"Saya kaget juga ketika orangtuanya datang marah-marah dan menuduh saya melakukan pelecehan seksual. Saya gak tau apa-apa, tujuan saya hanya membujuk dan merayu. Dan membuat anak ini betah tidak kabur dari pondok," tutupnya. 

Sementara itu, seusai melaporkan dugaan pelecahan seksual yang dilakukan pemilik ponpes, saat ini korban sudah mendapat perlindungan dari Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat.

Korban pun sudah keluar dari ponpes itu.

Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Ninit saat dikonfirmasi belum memberikan komentarnya.

Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian mengatakan akan memeriksa informasi dugaan pelecehan ini. 

"Saya periksa dulu ya," ujar Zulkifli, Kamis (7/9/2023). 

Zul mengatakan, untuk informasi lebih lanjut, ia meminta wartawan menghubunginya esok hari. 

"Bisa besok saya kasih tanggapan saya. Karena saya lagi sibuk hari ini. Besok pagi hubungi saya lagi," ujar Zulkifli.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved