Sidang Penganiayaan
Emosi AKBP Achiruddin Hasibuan Meledak, 'Ngamuk' di Sidang Merasa Dizalimi Lalu Nangis Minta Maaf
AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' di sidang karena merasa dizalimi hingga dipecat dari kepolisian. Tuding jaksa jadi penyebabnya
"Itu aja, udah hafal saya. Itu yang mau kalian persangkakan sama saya kan? Itu yang mau kalian jerat saya kan? Yang (pasal) 55, 56 ini kan? Enggak ada apa-apa itu," katanya dengan wajah tegang.
Bentak Jaksa
Tidak sampai di situ, AKBP Achiruddin Hasibuan juga sempat membentak JPU.
Achiruddin kesal, saat ditanya mengenai dirinya yang sempat memeriksa mobil korban.
"Ini sidang dipaksakan! Dari awal ini dipaksakan saya bilang, tadinya ini pasal 304 kalian ubah," kata Achiruddin dengan nada tinggi dan mimik wajah tegang.
Merespon hal tersebut, hakim mencoba untuk melerai perdebatan tersebut.
"Sebentar saudara terdakwa, dijawab saja, kalau tidak betul, saudara bilang tidak betul," tegas hakim.
Jaksa kembali menanyakan apakah terdakwa ada melakukan pemeriksaan mobil Ken Admiral.
"Saudara jangan marahlah," kata Rahmi.
"Saya tidak marah, memang gini orangnya. Kau kan kenal sama saya 20 tahun lalu," timpal Achiruddin.
Terdakwa Achiruddin pun sempat menyudutkan jaksa.
Achiruddin menuding, karena ulah JPU, dia pun dipecat dari kepolisian.
"Terlalu dizalimi saya, belum puas kalian saya dipecat di polisi hanya gara-gara gini?," cecar Achiruddin.
"Yang memecat kan bukan kami," timpal JPU.
"Gara-gara kalian proses ini," kata Achiruddin.
Menangis Minta Maaf
Setelah 'ngamuk' dan emosi di persidangan, AKBP Achiruddin Hasibuan kemudian menangis di persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/04092023_MENJAWAB-PERTANYAAN_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)