TOPIK
Sidang Penganiayaan
-
Achiruddin Hasibuan dituntut 1 tahun 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
-
AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' di sidang karena merasa dizalimi hingga dipecat dari kepolisian. Tuding jaksa jadi penyebabnya
-
AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' dan menuding bahwa BAP miliknya sudah diakali oleh polisi
-
Permintaan maaf tersebut dilontarkan terdakwa sesaat sebelum Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi menunda persidangan.
-
Mendengar perkataan Jaksa, sontak Achiruddin emosi dan membentak-bentak JPU di dalam ruang sidang.
-
AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' dan menuding bahwa BAP miliknya sudah diakali oleh polisi
-
AKBP Achiruddin Hasibuan 'ngamuk' dan menuding bahwa BAP miliknya sudah diakali oleh polisi
-
AKBP Achiruddin Hasibuan komplain kepada awak media yang mengambil gambar dirinya usai jalani sidang di PN Medan
-
Momen pertemuan Aditya Hasibuan dengan Zulkifli, ayah korban penganiayaan Ken Admiral berlangsung haru