Dianiaya Oknum Polisi
Dipaksa Ngaku Membunuh, Reza Dianiaya di Kantor Polisi, Badan Disetrum dan Telinga Pecah Dipukul
Reza mengatakan jika ketika dimintai keterangan, dia disentrum bahkan dipukul hingga membuat gendang telinga reza pecah.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Reza Agung Susilo (19), pemuda di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu dianiaya seorang oknum polisi saat dirinya dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.
Korban dianiaya oleh oknum polisi pada bulan Juli 2023 lalu.
Akibat penganiayaan itu, gendang telinga Reza pecah usai dipukul dan badan disetrum oleh oknum polisi.
Terungkapnya penganiayaan ini, usai Reza curhat di media sosial melalui akun Facebook Budi.
Baca juga: Viral Kelakuan Memalukan Istri Polisi, Maki dan Bentak Siswi Magang, Karena Hal Sepele
Dikutip dari Tribunbengkulu.com, berdasarkan penuturannya, penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi itu berawal dari dirinya dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.
"Berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza dilansir dari Facebook Budi.
Tak berhenti sampai disitu, keesokannya Reza masih tetap dimintai keterangan soal pembunuhan tersebut.
Dirinya tetap menjawab tidak tahu mengenai kasus pembunuhan ini.
"Pada tanggal 8 Juli 2023, keesokan harinya tanggal 9 Juli 2023 saya diminta keterangan oleh Polsek Barmani Ilir lalu berlanjut ke Polres Kepahiang di saya ditanya tentang kejadian pembunuhan itu saya menjawab saya tidak tahu," ungkap Reza.
Reza mengatakan jika ketika dimintai keterangan, dia disentrum bahkan dipukul hingga membuat gendang telinga reza pecah.
"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah, lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.
Baca juga: Melawan, Kejati Sumut Penjarakan Dirut PT Tarida Bintang Nusantara Terpidana Korupsi Covid-19
Kronologi Kejadian
Kronologi pria asal Kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu mengaku dianiaya oknum polisi berawal dari dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi ini dialami oleh Reza.
Melalui akun Facebook Budi, Reza menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya.
Baca juga: 5 Manfaat Teh Hijau, Dapat Menurunkan Berat Badan hingga Mencegah Diabetes
Ternyata penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Reza berawal dimana ketika itu Reza dimintai keterangan atas kasus pembunuhan.
"Saya adalah korban penganiayaan polisi berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza.
Reza mengatakan jika penganiayaan yang dilaminya itu sejak bulan Juli 2023 lalu.
Baca juga: Pasangan Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil atau Sandiaga Uno?
Saat itu, ia mengatakan jika saat polisi memeriksa dirinya dan dimintai keterangan.
Namun oknum polisi tersbut justru menyetrum hingga menampar wajah Reza.
"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah," ungkapnya.
Reza mengatakan tubuhnya disetrum hingga setruman yang digunakan oknum polisi mati sendiri.
"Lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.
Baca juga: Klaim Oklin Fia Jadi Duta Dibantah MUI : Duta Kami Itu Para Ulama, Kiyai, Ustad dan Mujahid
Video Reza ini diunggah di facebook Budi dan viral di media sosial.
Dalam uggahannya tersebut selain video dari Reza, ada juga foto dimana muka Reza lebam akibat dari penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
Menilik langsung dari akun Facebook Budi, hingga saat ini video Reza tersebut sudah ada 154 komentar dan 361 kali dibagikan.
Reza sendiri merupakan pria berumur 19 tahun.
"Saya Reza Agung Susilo umur 19 tahun, saya adalah korban penganiayaan polisi berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza.
Baca juga: Emak-emak Minta Pemkab Deliserdang Tutup CV Perbengkelan Maju Bersama, Warga: Bising Kali
Sebagai korban penganiayaanm Reza mengatakan jika dirinya meminta keadilan atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.
"Atas kejadian yang saya alami ini saya mohon keadilan bagi semua, saya hanya rakyat biasa permohonan keadilan ini saya sampaikan pada Bapak presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Bapak Kementrian Hukum dan Ham, bapak Kapolri, bapak Jaksa, bapak Kemenkumham Bengkulu, Bapak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Kapolda Bengkulu, Lembaga Pembela Ham Jakarta dan juga lembaga yang peduli atas pelanggaran Ham, demikian permohonan dari saya," ungkap Reza.
Di akhir video ini ayah Reza juga meminta keadilan atas apa yang telah dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
"Dengan kejadian yang dialami anak saya ini maka saya sebagai orang tua tidak terima atas perlakuan polisi yang menganiaya anak saya kepada pihak yang terkait mananggapi persoalan ini dengan bijaksana," tutupnya.
Artikel ini Tayang di Tribun Bengkulu
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Reza-Dianiaya.jpg)