Berita Viral
Sewot Diceraikan, Suami Membabi Buta Bacok Istri dan Anak Tirinya Hingga Kritis di Rumah Sakit
Dalam insiden ini, kedua korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.
Pelaku sempat kabur seusai membacok istri dan anak tirinya.
Baca juga: Musim Hujan Datang Pegadaian Medan Lakukan Simulasi Tanggap Bencana Banjir
Kronologi
Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko menceritakan, peristiwa berawal saat pelaku dan korban Jubaidah bertengkar pada malam kejadian.
Pertengkaran itu dipicu oleh korban Jubaidah yang tidak tahan dengan temperamen pelaku.
Karena hal itulah, korban meminta cerai.
"Perselisihan keluarga tersebut dipicu korban meminta cerai sebab pelaku tempramental," kata Juniko dihubungi terpisah.
Baca juga: Rekam Jejak Roida Tampubolon yang Lempar Sendal ke Presiden Jokowi, Polda Sumut: Terindikasi ODGJ
Rupanya pelaku menyimpan dendam terhadap kedua korban.
Sehingga saat korban Jubaidah tertidur, pelaku mendatangi kamar korban Rendi.
Baca juga: Kawasan Hutan di Hatonduhan Dibabat, Dijadikan Kebun Sawit, KPH Wilayah II Lapor Polres Simalungun
"Korban Jubaidah memanggil nama anaknya karena mendengar suara berisik." ungkap Juniko.
"Dan dijawab bahwa pelaku membacok korban Rendi," kata Juniko.
Korban Jubaidah yang mendatangi kamar anaknya itu juga tak luput dari amukan pelaku.
Anak korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.
Baca juga: Imam Masykur Diduga Memang Ingin Dibunuh Oknum Paspampres, Korban Akan Dibuang ke Sungai
"Korban Jubaidah mengalami luka bacok di tangan, perut, dan punggung." ujarnya.
"Sedangkan anak korban mengalami luka bacok pada bagian kaki sebelah kanan, paha sebelah kanan, pelipis sebelah kiri," katanya.
Juniko mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP.
Pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, korban hingga kini masih merasakan trauma mendalam atas insiden tersebut.
Artikel ini Tayang di Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan-pengacara.jpg)