Berita Viral
Gak Ada Otaknya, Pria ini Cabuli Bocah Disabilitas, Korban Keluhkan Sakit di Bagian Intim
Ibu korban langsung menujukan foto tersangka W kepada anaknya, dan korban membenarkan W yang melakukan pelecehan seksual tersebut.
Ibu korban langsung menaruh curiga kepada tersangka W lantaran pada hari yang sama, korban bermain di rumah tersangka.
Ibu korban langsung menujukan foto tersangka W kepada anaknya, dan korban membenarkan W yang melakukan pelecehan seksual tersebut.
Baca juga: Jenazah Arist Merdeka Sirait Disemayamkan di RSPAD Gatot Soebroto dan Dimakamkan di Kabupaten Toba
Tak butuh waktu lama, orangtua yang murka, langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian. Hanya hitungan beberapa saat, petugas kepolisian langsung meringkus W di rumahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya, W terancam pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak, serta ditambah satu pertiga dengan ancaman maksimal hingga di atas 15 tahun penjara
Artikel ini Tayang di Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-dibawah-umur_20180425_163204.jpg)