Berita Viral

Gak Ada Otaknya, Pria ini Cabuli Bocah Disabilitas, Korban Keluhkan Sakit di Bagian Intim

Ibu korban langsung menujukan foto tersangka W kepada anaknya, dan korban membenarkan W yang melakukan pelecehan seksual tersebut.

Editor: Satia
HO
Ilustrasi 

Ibu korban langsung menaruh curiga kepada tersangka W lantaran pada hari yang sama, korban bermain di rumah tersangka.

Ibu korban langsung menujukan foto tersangka W kepada anaknya, dan korban membenarkan W yang melakukan pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Jenazah Arist Merdeka Sirait Disemayamkan di RSPAD Gatot Soebroto dan Dimakamkan di Kabupaten Toba

Tak butuh waktu lama, orangtua yang murka, langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian. Hanya hitungan beberapa saat, petugas kepolisian langsung meringkus W di rumahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya, W terancam pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak, serta ditambah satu pertiga dengan ancaman maksimal hingga di atas 15 tahun penjara

 

Artikel ini Tayang di Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved