Berita Viral
Kabar Terbaru Kasus Kades Hilang, Pemkab Blora Kuak Rumidi Bawa Banyak Uang, Diberhentikan Sementara
Rumidi menghilang sejak tanggal 19 Juni 2023, setelah berpamitan ke rumah sakit untuk mengobati luka di kakinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru kasus kades di Blora, Rumidi hilang.
Pemkab Blora sebut Rumidi bawa banyak uang.
Terkuak dugaan penyebab menghilangnya Rumidi Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.
Rumidi menghilang sejak tanggal 19 Juni 2023, setelah berpamitan ke rumah sakit untuk mengobati luka di kakinya.
Diketahui, Rumidi menderita luka di kaki yang tak kunjung sembuh seusai menjalani operasi akibat pembengkakan kaki.
Dua bulan tak ada kabar, berembus kabar penyebab menghilangnya Rumidi karena dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati membenarkan permasalahan yang sedang menimpa Desa Nglebur itu.
"Yang dibawa Pak Rumidi pokoknya banyak. Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat, kemudian saat ini juga sudah ditangani APH (aparat penegak hukum) baik polres maupun kejaksaan," kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Sosok Murdono, Kades Bangun Masjid Rp5 M Pakai Uang Pribadi, Masjid Lama tak Cukup Tampung Jemaah
Pihaknya juga tidak akan mencampuri aparat penegak hukum dalam mengusut persoalan tersebut.
"Biarkan itu menjadi ranah tipikor, ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan," jelas dia.
Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus mengupayakan agar pemerintahan Desa Nglebur dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua harus cair. Apabila tahap dua tidak cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair, yang dirugikan masyarakat," jelas dia.
Pihaknya pun telah menunjuk sekretaris desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala desa sementara selama 6 bulan menggantikan Rumidi.
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Blora mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rumidi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru mengatakan kasus yang sedang menimpa Rumidi telah ditangani oleh aparat kepolisian.
"Intinya penyelidikan telah dilakukan Polres Blora, sehingga pernyataan resmi diberikan oleh penyidik polres atau yang ditunjuk," ucap Irfan dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Wisata Super Prioritas Danau Toba, Kapolda Sumut: Kita Hadirkan Polisi Pariwisata
Terkait dugaan jumlah uang yang diduga dikorupsi oleh Rumidi, dia meminta agar ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet membenarkan pihaknya sedang menyelediki kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Rumidi.
Namun AKP Selamet belum mengungkap detail kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ya mas masih proses penyelidikan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: KPU Sergai Sebut Total DCS 534 Orang, Eks Kepala BPKAD dan Enam Kades Ikut Bersaing
Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin menyampaikan, pihaknya telah mengetahui informasi soal hilangnya Rumidi selama dua bulan terakhir.
Akan tetapi, dia melanjutkan, kepolisian belum menerima laporan orang hilang dari pihak keluarga Rumidi.
"Belum ada laporan masuk," terang Zaenul.
Zaenul memastikan, pihaknya akan langsung mencari keberadaan Rumidi setelah menerima laporan orang hilang.
"Kalau ada laporan ya kami terima, kemudian kami tindak lanjuti. Infonya memang (Rumidi) dua bulan pergi dari rumah," paparnya.
Diberhentikan Sementara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora memberhentikan sementara Rumidi selaku Kepala Desa Nglebur.
Pemberhentian sementara tersebut dilakukan karena selama dua bulan lamanya, Rumidi absen melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan jabatan Rumidi sebagai kepala desa digantikan sementara oleh sekretaris desa (sekdes) setempat.
Nantinya, sekretaris desa yang diangkat sebagai pelaksana tugas (Plt) akan menggantikan posisi Rumidi selama 6 bulan ke depan.
"Kemarin kan pemberhentian sementara kan mulai tanggal 3 Agustus, terus kemudian sudah ditunjuk Plt, Plt nya Pak Sekdes," ucap Yayuk saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (22/8/2023).
Hilangnya Rumidi diduga kuat ada kaitannya dengan dana desa yang dibawanya kabur.
Pasalnya, selama Rumidi menjabat sebagai kepala desa sejumlah proyek banyak yang tidak terselesaikan.
"Kita tunggu proses dari Pak Rumidi ini seperti apa, semoga diberi kesadaran untuk segera mengembalikan biar tidak menyusahkan kita," terang dia.
Selain itu, penunjukkan sekdes sebagai Plt perlu dilakukan agar dana desa ataupun bantuan keuangan lainnya dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Mungkin ke depan kalau misalnya ada kegiatan-kegiatan seperti bankeu dan lain-lain, Plt juga bisa mencairkan, karena ini pemberhentian sementara ini 6 bulan," jelas dia.
Sebelum dilakukan penunjukkan Plt kepala desa, Dinas PMD juga sudah beberapa kali mengeluarkan surat peringatan kepada Rumidi.
(*/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Surya.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Rumidi-Kades-Izin-Berobat-Malah-Menghilang-Misterius-2-Bulan-Pencairan-Dana-Desa-Tertunda.jpg)