Pangkalan Gas Oplosan
Rekam Jejak Indra Alamsyah, Caleg Golkar Tersangka Pangkalan Gas Oplosan, Pernah Dilapor Menipu
Indra Alamsyah, tersangka pengoplos gas subsidi kini sudah ditahan Polda Sumut. Ternyata Indra Alamsyah pernah terjerat kasus penipuan
Menurutnya, kasus pangkalan gas oplosan yang melibatkan Indra Alamsyah merupakan urusan pribadi.
"Itukan urusan pribadi dia, kami akan menilai itu. Tapi saya belum tahu ini informasinya," kata Datok.
Disinggung sikap Partai Golkar apakah nantinya akan mencoret nama Indra Alamsyah dari daftar caleg, Datok belum berani menjawab.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap Polda Sumut Kasus Oplos Gas LPG Bersubsidi
"Belum berani jawab, nanti akan kami rapatkan dulu sama kawan-kawan yang lain apa yang diputuskan. Pasti ada keputusan nanti," katanya.
ndra Alamsyah, pemilik pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia, yang juga mantan anggota DPRD Sumut akhirnya ditangkap Polda Sumut.
Indra Alamsyah ditangkap setelah sempat melarikan diri, pascapenggerebekan pangkalan gas oplosan miliknya di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Saat diamankan polisi, Indra Alamsyah tengah berada di rumahnya yang ada di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Baca juga: Beni Subarja Sinaga, Bos Pangkalan Gas Oplosan di Medan Menyerahkan Diri, Jadi Tersangka dan Ditahan
"Petugas mendapat informasi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).
Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lain," sebutnya.
Sering Dikaitkan dengan Pangkalan Gas Oplosan
Sepak terjang Indra Alamsyah dalam kasus dugaan pangkalan gas oplosan sudah santer dikabarkan sejak tahun 2015.
Ketika polisi menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Gagak Hitam/Ringroad Pasar III Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, persisnya di sebelah Hotel Saudara Syariah, nama Indra Alamsyah muncul.
Baca juga: Polda Sumut Dua Kali Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Pelaku Utamanya tak Ada yang Jelas
Kemudian, di tahun 2016, ketika polisi menggerebek pangkalan gas oplosan di Jalan Sei Belutu, No 46 Pasar IX, Lingkungan I B, Kelurahan Padang Bulan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, lagi-lagi nama Indra Alamsyah mencuat.
Namun, Indra Alamsyah selalu lolos.
Kebetulan saat itu Indra Alamsyah masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
Ia menjabat sebagai kader partai Golkar.
Baca juga: Selain Indekos Wanita,Pangkalan Gas Oplosan yang Digerebek Polisi Diduga Berkedok Jual Kelapa Santan
Setelah berkali-kali lolos, Indra Alamsyah yang konon kabarnya memiliki kedekatan dengan oknum petinggi di Polda Sumut ini akhirnya ditangkap.
Sekarang ia berakhir di jeruji besi Polda Sumut.
Diketahui, pangkalan gas oplosan milik Indra Alamsyah di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang digerebek Polda Sumut pada Selasa (8/8/2023) kemarin.
Baca juga: LPG 3 Kg Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan
Dari lokasi, polisi menemukan 160 tabung elpiji ukuran 12 kilogram nonsubsidi yang telah terisi gas, 300 tabung elpiji 3 kilogram dalam keadaan kosong, dan 58 tabung 12 kilogram yang dalam proses pengisian.
Lalu, 137 tabung 3 kilogram yang dalam proses pengisian, 52 tabung 3 kilogram dalam keadaan berisi serta satu kotak berisi 62 jarum suntik.
Adapun modus operandi pelaku, memindahkan gas dari tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg.
Kemudian, gas yang sudah dipindahkan ke tabung ukuran 12 Kg dijual dengan harga komersil.
Dalam perkara ini, Indra Alamsyah akan dijerat Pasal 55 undang-undang Migas.
Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Berita Dugaan Korupsi Dana Sosper dan Reses
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Indra-Alamsyah-caleg-Partai-Golkar-tersangka.jpg)