Berita Nasional

Panji Gumilang Muncul Pakai Baju Orange, Sempat Ngilang Usai Jadi Tersangka,Kini Terancam Kasus TPPU

Setelah sempat ngilang usai ditetapkan jadi tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang muncul mengenakan baju orange dan terancam kasus TPPU

wartakotalive
Penampakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Kenakan Baju Tahanan, Selasa (22/8/2023) 

"Selanjutnya, akan dilakukan langkah pemeriksaan dan penyitaan berbagai barang bukti yang terkait untuk memperkuat konstruksi sangkaan pasalnya," ucap dia.

"Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK terkait rekening yang sudah dihenti sementara dan Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS," lanjut Whisnu. 

Baca juga: Panji Gumilang Terjerat Dua Kasus, Mahfud MD Ungkap Fakta Ini, Ponpes Al Zaytun Digeledah Polisi

Baca juga: MENTERI AGAMA Buka Suara Terkait Panji Gumilang, Sebut Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan

Rekening Panji Dibekukan


Disisi lain, polri disebut akan menyita sejumlah rekening Panji Gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Iya (akan dilakukan penyitaan rekening Panji)," ujar jenderal bintang satu tersebut, dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023) lalu.

Baca juga: MENTERI AGAMA Buka Suara Terkait Panji Gumilang, Sebut Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan

Baca juga: PANJI GUMILANG Dibuat Tak Berkutik, Bareskrim Turun Geledah Ponpes Al Zaytun untuk Lengkapi Berkas

Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan turut dilakukan pihaknya guna membekukan rekening Panji.

"Ada saldo dibekukan. Nanti setelah ini (penyidikan), kami akan menerima rekening," kata Whisnu.

Ia menyebut, nominal dalam rekening milik Panji mencapai ratusan miliar.


"Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar," ucapnya.

Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa seluruh dana operasional Pondok Pesantren Al Zaytun harus melalui rekening pribadi Panji Gumilang terlebih dahulu.

Bahkan terkuak juga fakta bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah untuk Ponpes Al Zaytun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

Menurut Brigjen Whisnu, seluruh dana operasional Ponpes Al Zaytun melalui Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) harus dalam persetujuan Panji Gumilang.

"Semua transaksi terkait dengan keuangan di Yayasan tersebut, harus berdasarkan perintah beliau (Panji)," ujarnya.

"Juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami dan mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved