News Video
MENTERI AGAMA Buka Suara Terkait Panji Gumilang, Sebut Penodaan Agama Belum Tentu Penyesatan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait polemik Panji Gumilang hingga dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.Com, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait polemik Panji Gumilang hingga dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Panji Gumilang menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.
Gus Yaqut sapaan akrab menteri agama meminta agar masyarakat lebih baik menunggu penyidikan pihak kepolisian terkait kasus dugaan pensitaan agama tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, Yaqut juga mengatakan, bahwa penodaan agama belum tentu penyesatan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Penetapan status tersangka ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Djuhandani menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji usai menetapkannya sebagai tersangka.
Panji sendiri dijerat pasal 156A tentang Penistaan Agama dan atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Selain itu, Panji Gumilang juga akan diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Senin (7/8/2023).
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/05/soal-kontroversi-panji-gumilang-menag-yaqut-bilang-penodaan-terhadap-agama-belum-tentu-penyesatan
Selengkapnya tonton video :