Berita Nasional

Panji Gumilang Muncul Pakai Baju Orange, Sempat Ngilang Usai Jadi Tersangka,Kini Terancam Kasus TPPU

Setelah sempat ngilang usai ditetapkan jadi tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang muncul mengenakan baju orange dan terancam kasus TPPU

wartakotalive
Penampakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Kenakan Baju Tahanan, Selasa (22/8/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COMPanji Gumilang mengenakan baju orange atau baju tahanan.

Adapun Panji Gumilang sempat ngilang setelah ditetapkan jadi tersangka kasus penistaan agama.

Namun terbaru, Panji Gumilang juga dikabarkan terancam terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Dilansir Tribun-Medan.com dari wartakotalive.com, Panji juga terancam terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) usai dinilai melanggar Undang-Undang Yayasan dan penggelapan dana zakat masyarakat. 

Tak hanya itu, ia dituding melakukan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penyidikan kasus TPPU dan korupsi itu pun hingga saat ini masih terus berjalan.

Baca juga: Fakta Baru Panji Gumilang : Semua Dana BOS Pondok Pesantren Harus Masuk Rekening Pribadi Dulu

Baca juga: PANJI GUMILANG Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Baju Tahanan, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Kini setelah lama tak terlihat usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama,

Panji pun muncul dengan mengenakan baju tahanan.

Hal itu berdasarkan foto yang diterima Wartakotalive.com pada Selasa (22/8/2023).

Dari foto tersebut, Panji tampak berada di sebuah ruangan bersama sejumlah orang yang mengenakan kemeja putih.

Panji mengenakan kemeja biru dan dilapisi baju tahanan berwarna oranye serta peci, celana, dan kacamata hitam.

PANJI GUMILANG Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Baju Tahanan, Terjerat Kasus Pencucian Uang
PANJI GUMILANG Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Baju Tahanan, Terjerat Kasus Pencucian Uang (Tribun Medan)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknga menjadwalkan pemeriksan terhadap dua orang saksi perihal kasus TPPU Panji pada Selasa hari ini.


"Agenda pemeriksan saksi awal, terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS," kata Whisnu, kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved