Berita Seleb

MUI Turun Gunung Usut Penistaan Agama Oklin Fia Jilat Es Krim Pakai Hijab : Langgar Kesopanan

MUI menyatakan siap turun gunung untuk mengusut selebgram Oklin Fia buntut konten jilat es krim yang viral dan diduga menistakan agama

Tayang:
Instagram
Ambisi Oklin Fia jadi Orang Kaya, Pernah Memulung Hingga Kini Terkenal dengan Konten Vulgar 

Video yang diunggah oleh Oklin Fia itu dinilai sebagai bentuk penistaan agama.

Terkait itu, Oklin Fia sendiri resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut aksinya yang dianggap senonoh tersebut.

Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin (14/08/2023)

Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama dengan menggunakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah video yang viral.

Untuk itu, Gurun meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada.

"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream didepan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, bahkan mengganggu serta menciderai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," kata dia.

"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," imbuhnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Oklin Fia Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal Konten Jilat Es Krim:Langgar Kesusilaan dan Penodaan Agama

Baca juga: Oklin Fia Resmi Dipolisikan Imbas Konten Makan Ice Cream, Dianggap Menodai Agama dan Merusak Moral

Baca juga: Nasib Oklin Fia Usai Konten Jilat Es Krim Dilapor ke Bareskrim, Umi Pipik : Alhamdulillah Diterima

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved