Seleb
Ammar Zoni Santai Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Mendengar dirinya divonis tujuh tahun penjara dalam kasus tersebut, Ammar Zoni pun terlihat santai.
TRIBUN-MEDAN.com - Aktor Ammar Zoni divonis hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus narkoba yang terjadi di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni menjalani sidang vonis atas kasus peredaran narkoba dari dalam lapas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Mantan suami aktris Irish Bella ini tiba di ruang sidang dengan kondisi yang tampak bugar mengenakan celana hitam panjang dipadukan dengan kemeja berwarna putih.
Dalam agenda persidangan hari ini, hakim menyatakan Ammar bersalah dalam kasus tersebut.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemukafatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan primer," ucap Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati dikutip dari YoTube Ryeben Entertainment, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Utusan Presiden Amerika Serikat Ingin Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Dikabulkan FIFA?
Atas hal itu Ammar Zoni pun dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama tujuh tahun," imbuhnya.
Mendengar dirinya divonis tujuh tahun penjara dalam kasus tersebut, Ammar Zoni pun terlihat santai.
Kakak Aditya Zoni ini tetap duduk tegak sambil sesekali melirik ke arah kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Beberapa kali Ammar Zoni dan kuasa hukumnya sempat berbincang-bincang ringan.
Baca juga: KRONOLOGI Oknum Polisi di Polres Pasangkayu Paksa Anak di Bawah Umur Minum Miras, Korban Trauma
Ayah dua anak ini juga terlihat menoleh ke belakang sambil tersenyum kepada keluarganya yang turut hadir dalam sidang vonis tersebut.
Ammar Zoni Pasrah
Saat memasuki ruang sidang, Ammar Zoni sempat menyatakan kesiapannya menjalani sidang vonis hari ini.
Bintang film Madu Murni ini mengaku tetap optimis namun juga pasrah dengan vonis yang akan diterimanya hari ini.
"Saya optimis dan pasrah," ungkap Ammar singkat sebelum memasuki ruang sidang.
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Deli Serdang Diduga Jadi Korban Penculikan, Kasus Sudah Dilapor ke Polsek
| Adhisty Zara Terseret, Artis Inisial AZ Diduga Hamil di Luar Nikah, Keluarga Tak Setuju Lakinya |
|
|---|
| Setahun Cerai, Sherina Munaf Unggah soal Rasa Sakit Hati, Diselingkuhi Baskara Mahendra? |
|
|---|
| Anak Denada Sudah Tahu Orangnya, Aktor Asal Aceh Inisial TR Diduga Ayah Kandung Ressa Rossano |
|
|---|
| Ressa Ungkap Ayah Kandungnya Orang Aceh, Pasti Semua Tahu, Pihak Denada Ogah Berkomentar |
|
|---|
| Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati di Tengah Jalani Kasus, Diketawai Mawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ammar-zoni-vonis-7-tahun.jpg)