Berita Seleb

MUI Turun Gunung Usut Penistaan Agama Oklin Fia Jilat Es Krim Pakai Hijab : Langgar Kesopanan

MUI menyatakan siap turun gunung untuk mengusut selebgram Oklin Fia buntut konten jilat es krim yang viral dan diduga menistakan agama

Tayang:
Instagram
Ambisi Oklin Fia jadi Orang Kaya, Pernah Memulung Hingga Kini Terkenal dengan Konten Vulgar 

TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap usut selebgram Oklin Fia.

Dalam hal ini, MUI menyatakan siap turun gunung untuk membantu polisi mengusut Oklin Fia.

Seperti diketahui, Oklin Fia baru-baru ini membuat sebuah konten yang kontroversi.

Atas hal itu, Oklin Fia pun diduga melakukan penistaan agama.

MUI mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian dari sisi fatwa agama Islam soal konten Oklin Fia yang membuat konten tidak senonoh memakai hijab.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pada Senin (21/8/2023).

"Polri minta pendapat MUI ya tentu akan dikaji,”

“Kalau ada yg minta fatwa apalagi institusi ya pastinya akan dijawab," kata dia.

Baca juga: Nasib Oklin Fia Usai Konten Jilat Es Krim Dilapor ke Bareskrim, Umi Pipik : Alhamdulillah Diterima

Baca juga: Nursyah Tak Mau Restui Pernikahan Putrinya, Nekat Bawa Alquran, Sebut Indah Permatasari Diguna-guna

Cholil pun tegas mengatakan bahwa konten tersebut melanggar norma kesopanan.

"Karena pastinya telah melanggar kesopanan," tutur Cholil.

Diketahui konten video seleb Tiktok Oklin Fia menuai kontroversi di masyarakat. Pasalnya, wanita berhijab itu membuat video tidak senonoh memakai hijab.

Oklin membuat video tengah makan sebuah es krim di depan kemaluan laki-laki.

Kasus inipun dibawa ke pihak berwajib atas dugaan penistaan agama.

Polisi akan meminta keterangan sejumlah ahli MUI untuk memastikan apakah aksi Oklin tersebut masuk ke dalam ponografi atau tidak.

Ambisi Oklin Fia jadi Orang Kaya, Pernah Memulung Hingga Kini Terkenal dengan Konten Vulgar
Ambisi Oklin Fia jadi Orang Kaya, Pernah Memulung Hingga Kini Terkenal dengan Konten Vulgar (Instagram)

Adapun pelapor Oklin Fia salah satunya Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Senin (14/8/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved