Berita Seleb
MUI Turun Gunung Usut Penistaan Agama Oklin Fia Jilat Es Krim Pakai Hijab : Langgar Kesopanan
MUI menyatakan siap turun gunung untuk mengusut selebgram Oklin Fia buntut konten jilat es krim yang viral dan diduga menistakan agama
TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap usut selebgram Oklin Fia.
Dalam hal ini, MUI menyatakan siap turun gunung untuk membantu polisi mengusut Oklin Fia.
Seperti diketahui, Oklin Fia baru-baru ini membuat sebuah konten yang kontroversi.
Atas hal itu, Oklin Fia pun diduga melakukan penistaan agama.
MUI mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian dari sisi fatwa agama Islam soal konten Oklin Fia yang membuat konten tidak senonoh memakai hijab.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pada Senin (21/8/2023).
"Polri minta pendapat MUI ya tentu akan dikaji,”
“Kalau ada yg minta fatwa apalagi institusi ya pastinya akan dijawab," kata dia.
Baca juga: Nasib Oklin Fia Usai Konten Jilat Es Krim Dilapor ke Bareskrim, Umi Pipik : Alhamdulillah Diterima
Baca juga: Nursyah Tak Mau Restui Pernikahan Putrinya, Nekat Bawa Alquran, Sebut Indah Permatasari Diguna-guna
Cholil pun tegas mengatakan bahwa konten tersebut melanggar norma kesopanan.
"Karena pastinya telah melanggar kesopanan," tutur Cholil.
Diketahui konten video seleb Tiktok Oklin Fia menuai kontroversi di masyarakat. Pasalnya, wanita berhijab itu membuat video tidak senonoh memakai hijab.
Oklin membuat video tengah makan sebuah es krim di depan kemaluan laki-laki.
Kasus inipun dibawa ke pihak berwajib atas dugaan penistaan agama.
Polisi akan meminta keterangan sejumlah ahli MUI untuk memastikan apakah aksi Oklin tersebut masuk ke dalam ponografi atau tidak.
Adapun pelapor Oklin Fia salah satunya Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Senin (14/8/2023).
Sementara itu sebelumnya, Oklin Fia dilaporkan oleh istri Almarhum Ustaz Jefri Al-buchori, Pipik Dian Irawati Popon alias Umi Pipik ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023).
Oklin dilaporkan buntut aksinya yang viral karena memakan es krim dengan posisi di depan kelamin seorang pria.
Laporan Umi Pipik diterima yang teregister dengan nomor LP/B/253/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM tertanggal 16 Agustus 2023.
"Alhamdulillah hari ini diterima," kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, Kamis (17/8/2023).
Raudhah juga mengatakan kliennya merasa terpanggil untuk melaporkan Oklin setelah mendapatkan sejumlah aduan saat menghadiri majelis taklim.
Dikatakannya, tindakan Oklin dinilai tak pantas.
Baca juga: Prabowo Subianto Bakal Bertemu Panglima Pajaji Buntut Kisruh IKN, Ada Apa?
Baca juga: DETIK-DETIK Eksekusi Lahan dan Bangunan di SPBU Simpang Limun Ricuh, Petugas Dilempari Kotoran
Hal itu lantaran ia mengenakan pakaian muslimah, akan tetapi melakukan tindakan yang dinilai tak wajar dalam konten memakan es krim.
"Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu,"
"Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan perilah tindakan dari OF," jelasnya.
"Ini kan dia memakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tidak wajar," sambungnya
Dalam pelaporan itu, lanjut Raudhah, pihaknya mengusung sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dan video konten Oklin.
"Sementara dari pihak OF-nya sudah men-takedown video tersebut, terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga," tukasnya.
Oklin sendiri diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Undangan-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undangan-Undang Pornografi.
Diketahui, Oklin Fia kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kontroversi menjilat es krim dan diduga menirukan gaya adegan dewasa.
Dikutip dari Warta Kota, aksi Oklin Fia tersebut membuat geram warganet lantaran sang selebgram mengenakan hijab dengan busana yang ketat.
Video yang diunggah oleh Oklin Fia itu dinilai sebagai bentuk penistaan agama.
Terkait itu, Oklin Fia sendiri resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut aksinya yang dianggap senonoh tersebut.
Laporan itu dilayangkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar pelapor, Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin (14/08/2023)
Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama dengan menggunakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.
Dalam laporannya, Gurun menyertakan sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah video yang viral.
Untuk itu, Gurun meminta pihak kepolisian segera menangkap Oklin terkait perkara yang ada.
"Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es cream didepan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab, bahkan mengganggu serta menciderai misi Presiden Jokowi dalam merevolusi mental anak bangsa Indonesia," kata dia.
"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," imbuhnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Oklin Fia Resmi Dilaporkan ke Polisi Soal Konten Jilat Es Krim:Langgar Kesusilaan dan Penodaan Agama
Baca juga: Oklin Fia Resmi Dipolisikan Imbas Konten Makan Ice Cream, Dianggap Menodai Agama dan Merusak Moral
Baca juga: Nasib Oklin Fia Usai Konten Jilat Es Krim Dilapor ke Bareskrim, Umi Pipik : Alhamdulillah Diterima
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ambisi-Oklin-Fia-jadi-Orang-Kaya-Pernah-Memulung-Hingga-Kini-Terkenal-dengan-Konten-Vulgar.jpg)