Protitusi Online

Nyamar jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Warkop yang Beromzet Belasan Juta

Under cover yang dilakukan oleh personel dengan cara melakukan pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi. 

Editor: Satia
ist
Ilustrasi cewek prostitusi online - 

Setelah adanya kesepakatan, personel menjemput mucikari dan wanita pesanan yang telah disiapkan itu di warkop “AK”.

Sesampai di penginapan hotel “O”, personel melakukan pembayaran kepada mucikari sesuai kesepakatan. 

Lalu mucikari pun ke luar dari penginapan hotel. 

Di dalam kamar hotel, wanita panggilan tersebut ditangkap oleh personel, sedangkan mucikari ditangkap di halaman hotel.

Baca juga: Curhat Jokowi saat Pidato Kenegaraan, Tahu Dibilang Tolol hingga Disebut Lurah: Saya Ini Presiden!

YM dan VN ditangkap di kamar hotel, sedangkan EA ditangkap di halaman hotel, tutur Fadillah lagi.

Polisi yang melakukan under cover selain mengamankan ketiga pelaku, turut menyita berupa dua unit HP merk Iphone 6 plus, satu unit HP merk Iphone 13 Pro Max, satu unit HP merk Infinix Smart 6, satu lembar ATM, satu lembar bill hotel dan uang senilai Rp 4 juta.

Pelaku mucikari “EA” serta kedua wanita panggilan “YM” dan “VN” diduga keras telah melakukan tindak pidana/jarimah menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah zina, ikhtilat dan khalwat sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 ayat (3) Jo pasal 25 ayat (2) Jo pasal 23 ayat (2) Qanun No 6 Tahun 2014 tentang Qanun Jinayat dengan ancaman maksimal cambuk paling banyak 100 kali dan / atau denda paling banyak 1000 gram emas murni dan / atau penjara paling banyak 100 bulan.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved