Protitusi Online
Polisi Bongkar Prostitusi Online Modus Warung Kopi di Aceh, Satu Mucikari dan Dua PSK Diamankan
Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pengungkapan prostitusi online setelah adanya laporan dari masyarakat.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menciduk seorang mucikari EA (22) yang menjalankan bisnis Prostitusi Online di salah satu Guest House “O” dan warkop “AK” , Senin (5/8/2023) dini hari.
Selain EA, polisi juga menangkap dua orang wanita panggilan, yakni YM (24) dan VN (22).
Penangkapan ini terjadi, usai petugas di lapangan melakukan penyelidikan dengan cara Under Cover.
Dikutip dari Serambinews.com, Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pengungkapan prostitusi online setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Benar, telah kami amankan tiga pelaku kejahatan prostitusi online setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang sebelumnya dilakukan penyelidikan guna mengungkap kasus sangat meresahkan tersebut,” ujarnya.
Baca juga: PERAMPOKAN BERSENJATA, 3 Karyawan Minimarket Disekap, Pelaku Gasak Uang Puluhan Juta dari Brangkas!
Penyelidikan tersebut dilakukan dengan cara personel menyamar sebagai pelanggan dari pelaku.
Dari pengungkapan tersebut, diamankan EA (22) dengan peran sebagai mucikari.
Ketiga pelaku merupakan warga Banda Aceh.
"Ketiga pelaku, sudah saling kenal sejak lama dan mengaku sudah beberapa kali melakukan kerjasama dalam kegiatan prostitusi online di Banda Aceh. Selama ini mereka dan teman – temannya kerap mangkal di warung kopi “AK”," tutur Fadillah.
Fadillah menjelaskan, sang mucikari “EA” memasang tarif sebesar Rp 2 juta untuk satu orang wanita panggilan.
Baca juga: Curhat Jokowi saat Pidato Kenegaraan, Tahu Dibilang Tolol hingga Disebut Lurah: Saya Ini Presiden!
Sementara untuk masing – masing wanita panggilan tersebut diberikan upah senilai Rp 1,3 juta, sedangkan EA mendapatkan keuntungan senilai Rp 1,4 juta.
“EA mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan YM dan VN masing – masing mendapatkan Rp 1,3 juta setiap action-nya,” ungkapnya.
Under cover yang dilaukan oleh personel dengan cara melakukan pencarian nomor kontak yang dapat dihubungi.
Setelah berhasil mendapatkan nomor handphone, mereka melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan mucikari “EA” selama dua hari.
EA dan personel Satreskrim melakukan komunikasi secara intens mulai tanggal 4 dan 5 Agustus 2023.
Baca juga: Edy Rahmayadi Singgung Sosok Gubernur Selanjutnya: Harus Bercita-cita Menjadikan Sumut Bermartabat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prostitusi-online-Prostitusi-online-f.jpg)